MENU TUTUP

Kemenag Ancam Sanksi Keras untuk Katering Haji Sajikan Makanan Basi

Ahad, 29 Juli 2018 | 09:50:54 WIB | Di Baca : 1482 Kali
Kemenag Ancam Sanksi Keras untuk Katering Haji Sajikan Makanan Basi

 

 


SeRiau – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji memperingatkan kepada seluruh perusahaan penyedia layanan makanan atau katering untuk jemaah haji agar benar-benar mematuhi aturan dan memberikan pelayanan terbaik.

Kementerian Agama menegaskan bahwa sesuai kontrak kerja, perusahaan katering haji wajib memberikan layanan terbaik, misalnya, makanan tidak boleh terlambat, makanan tidak boleh basi, makanan harus bersih dan higienis, serta lain-lain.

“Kami menegaskan ulang dengan kewajiban mereka di dalam kontrak, lalu apa keluhan mereka," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis, di Mekah, Arab Saudi, pada Sabtu malam, 28 Juli 2018.

Sri menegaskan kepada para perusahaan soal kontrak awal perjanjian katering, akomodasi, dan hotel. Jika ada yang menyalahi aturan, Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas.I

Sanksi tegas tak main-main, di antaranya berupa peringatan sampai pemutusan hubungan kontrak. Jika ditemukan masalah umpama makanan basi saja, perusahaan katering bisa disanksi berat.

"Sanksi kami lihat kapasitas mereka. Jika ada keterlambatan konsumsi, awalnya sanksi tertulis, lalu sanksi peringatan, lalu sampai pemutusan kontrak," ujar Sri.

 

 

 

 

 


Sumber VIVA.co.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium