MENU TUTUP

Kemenag Ancam Sanksi Keras untuk Katering Haji Sajikan Makanan Basi

Ahad, 29 Juli 2018 | 09:50:54 WIB | Di Baca : 1200 Kali
Kemenag Ancam Sanksi Keras untuk Katering Haji Sajikan Makanan Basi

 

 


SeRiau – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji memperingatkan kepada seluruh perusahaan penyedia layanan makanan atau katering untuk jemaah haji agar benar-benar mematuhi aturan dan memberikan pelayanan terbaik.

Kementerian Agama menegaskan bahwa sesuai kontrak kerja, perusahaan katering haji wajib memberikan layanan terbaik, misalnya, makanan tidak boleh terlambat, makanan tidak boleh basi, makanan harus bersih dan higienis, serta lain-lain.

“Kami menegaskan ulang dengan kewajiban mereka di dalam kontrak, lalu apa keluhan mereka," kata Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis, di Mekah, Arab Saudi, pada Sabtu malam, 28 Juli 2018.

Sri menegaskan kepada para perusahaan soal kontrak awal perjanjian katering, akomodasi, dan hotel. Jika ada yang menyalahi aturan, Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas.I

Sanksi tegas tak main-main, di antaranya berupa peringatan sampai pemutusan hubungan kontrak. Jika ditemukan masalah umpama makanan basi saja, perusahaan katering bisa disanksi berat.

"Sanksi kami lihat kapasitas mereka. Jika ada keterlambatan konsumsi, awalnya sanksi tertulis, lalu sanksi peringatan, lalu sampai pemutusan kontrak," ujar Sri.

 

 

 

 

 


Sumber VIVA.co.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Polsek Bangko Selidiki Kasus Penemuan Bayi yang Hebohkan Warga

4

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

5

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!