MENU TUTUP

Masuki Hari ke-8, Parpol Belum Daftarkan Calegnya ke KPU

Rabu, 11 Juli 2018 | 13:57:04 WIB | Di Baca : 1220 Kali
Masuki Hari ke-8, Parpol Belum Daftarkan Calegnya ke KPU

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk calon legislatif DPR RI sejak 4 Juli 2018 lalu.

Namun hingga Rabu (11/7/2018), belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan calegnya.

"Sampai dengan hari ini, hari kedelapan dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon, itu belum satu pun partai politik mendaftarkan ke KPU RI untuk calon DPR RI," kata Ketua KPU Arief Budiman usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Arief mengatakan, saat ini memang masih tersisa enam hari lagi waktu yang dimiliki parpol untuk mendaftar. Namun, ia menyarankan, pendaftaran tidak dilakukan pada hari-hari terakhir.

Dengan begitu, parpol masih mempunyai kesempatan untuk melengkapi atau mengoreksi berkas yang diajukan.

"Tapi kalau hari terakhir (baru mendaftar) akan menimbulkan banyak problem. Kalau sudah tutup, ya tutup. Enggak ada perpanjangan," ujar dia. (**H)

 

Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

Usai Hadiri Undangan DPP PKB, Ade Hartati: Untuk Warga Pekanbaru Jadi Walikota Ataupun Wakil Walikota Kita Siap!

5

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP