MENU TUTUP

Masuki Hari ke-8, Parpol Belum Daftarkan Calegnya ke KPU

Rabu, 11 Juli 2018 | 13:57:04 WIB | Di Baca : 1500 Kali
Masuki Hari ke-8, Parpol Belum Daftarkan Calegnya ke KPU

SeRiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran untuk calon legislatif DPR RI sejak 4 Juli 2018 lalu.

Namun hingga Rabu (11/7/2018), belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan calegnya.

"Sampai dengan hari ini, hari kedelapan dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon, itu belum satu pun partai politik mendaftarkan ke KPU RI untuk calon DPR RI," kata Ketua KPU Arief Budiman usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/7/2018).

Arief mengatakan, saat ini memang masih tersisa enam hari lagi waktu yang dimiliki parpol untuk mendaftar. Namun, ia menyarankan, pendaftaran tidak dilakukan pada hari-hari terakhir.

Dengan begitu, parpol masih mempunyai kesempatan untuk melengkapi atau mengoreksi berkas yang diajukan.

"Tapi kalau hari terakhir (baru mendaftar) akan menimbulkan banyak problem. Kalau sudah tutup, ya tutup. Enggak ada perpanjangan," ujar dia. (**H)

 

Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI

5

Dukung Mobilitas Kampus, UIR Resmikan Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium