MENU TUTUP

Jokowi Diminta Turun Tangan untuk Kembangan Mobil Listrik

Selasa, 10 Juli 2018 | 16:16:29 WIB | Di Baca : 1280 Kali
Jokowi Diminta Turun Tangan untuk Kembangan Mobil Listrik

SeRiau - Pengamat Ekonomi Faisal Basri menilai Presiden Joko Widodo harus turun tangan langsung untuk mengembangkan program mobil listrik di Indonesia.

Menurut Faisal, pengembangan mobil listrik tak bisa hanya diurusi oleh kementerian.

“Konduktornya harus presiden (Jokowi). Enggak bisa hanya melibatkan kementerian,” ujar Faisal dalam sebuah diskusi, Selasa (10/7/2018).

Menurut dia, industri mobil listrik ke depannya akan lebih maju ketimbang industri mobil konvensional.

Atas dasar itulah perlu keseriusan pemerintah untuk mengembangkan mobil listrik di Indonesia.

“Di tahun 2040, 54 persen mobil yang dijual adalah mobil listrik,” kata Faisal.

Menurut Faisal, selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur untuk menunjang mobil listrik di Indonesia.

Pemerintah sendiri saat ini tengah menggodok regulasi mengenai mobil listrik. Regulasi tersebut rencananya akan keluar pada tahun ini.

Selain Kementerian Perindustrian, instansi terkait lain yang ikut berperan dalam perumusan regulasi mobil listrik, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan KPK.

Berdasarkan road map industri otomotif terbaru yang disusun Kementerian Perindustrian, pada 2025 sekitar 20 persen dari seluruh produksi mobil di Indonesia merupakan bagian dari program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H