MENU TUTUP

Perahu yang Ditumpangi Tenggelam, 11 TKI Ilegal Tewas di Perairan Malaysia

Ahad, 08 Juli 2018 | 06:34:39 WIB | Di Baca : 1077 Kali
Perahu yang Ditumpangi Tenggelam, 11 TKI Ilegal Tewas di Perairan Malaysia

SeRiau - Sedikitnya 11 Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) ilegal ditemukan tewas akibat tenggelamnya perahu yang membawa 44 penumpang di Perairan Tanjung Balu, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Senin (2/7/2018) lalu.

Kepala Seksi Operasi Badan Pencarian dan Pertolongan (BNPP) Kelas A Tanjungpinang Eko Suprianto mengatakan perkembangan terakhir dari Maritime Rescue Coordination Centers (MRCC) Johor, Malaysia terkait tragedi perahu pancung yang tenggelam, sudah 11 jenazah yang ditemukan dari 19 orang yang dinyatakan hilang dari kejadian tersebut.

"Sampai di hari keenam pencarian sudah 11 jenazah yang ditemukan, dan dari 11 jenazah tersebut, tujuh berjenis kelamin laki-laki dan empat perempuan," kata Eko, Jumat (6/7/2018) malam tadi.

Eko menyebut dari 44 penumpang yang mengalami musibah, 25 penumpang ditemukan selamat.

"Dengan ditemukannya 11 jenazah, total penumpang yang berhasil ditemukan menjadi 36 orang," jelas Eko.

"Kita bantu doakan ya, agar saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di Malaysia bisa cepat ditemukan, karena sampai saat ini tim MRCC masih melakukan pencarian korban yang hilang," kata Eko menambahkan.

Seperti diketahui, tenggelamnya perahu pancung yang membawa 44 TKI ilegal dari Kepulauan Riau (Kepri) lebih kurang 8 Nautical Miles dari bibir pantai Pantai Punggai Johor, Malaysia.

Tim SAR terus berkoordinasi dengan pihak MRCC Johor dalam pencarian korban. Dari kejadian itu 25 penumpang yang selamat dievakuasi, 11 meninggal dunia dan 8 penumpang masih belum ditemukan. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile