MENU TUTUP

Sri Mulyani Ajukan Rp46,262 Triliun untuk Anggaran Kerja Kemenkeu di 2019

Senin, 02 Juli 2018 | 19:23:32 WIB | Di Baca : 1276 Kali
Sri Mulyani Ajukan Rp46,262 Triliun untuk Anggaran Kerja Kemenkeu di 2019

SeRiau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dalam rapat kerja kali ini adalah untuk membahas Rencana Anggaran Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) tahun anggaran 2019.

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengajukan anggaran kerja sebesar Rp46,262 triliun untuk tahun 2019. Jumlah tersebut naik sekitar Rp662 miliar dibandingkan RKAKL Kemenkeu pada tahun 2018 yang hanya sebesar Rp45,6 triliun.

Dari jumlah tersebut ada tiga sumber dana pada pagu indikatif Kementerian Keuangan. Ketiga sumber dana tersebut yakni Rupiah Murni sebesar Rp32,499 triliun, BLU sebesar Rp13,723 triliun dan PHLN sebesar Rp29,911 triliun.

"Kami sampaikan ringkasan untuk pagu indikatif totalnya adalah Rp46,262 triliun sudah termasuk dengan BLU," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI DPR-RI, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Sri Mulyani menambahkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk tiga hal yakni belanja pegawai, barang dan modal. Adapun rinciannya adalah Belanja Modal yakni sebesar Rp21,341 triliun. Kemudian untuk belanja barang , membutuhkan dana sekitar Rp23,182 triliun. Dan terakhir adalah sebesar Rp1,728 triliun untuk belanja modal.

"Total pagu indikatif totalnya Rp46,262 triliun terdiri dari belanja pegawai Rp21,34 triliun, belanja barang Rp23,182 triliun dan belanja modal Rp1,728 triliun," jelasnya.

Wanita yang biasa disapa Ani itu menyebut jika anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung sebagian besar proyek prioritas nasional. Dari mulai kesehatan, pengembangan dunia usaha dan prioritas, dan ketahanan energi dalam bentuk insentif energi terbarukan dan kebijakan pembentukan ketahanan energi.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk penanggulangan kemiskinan dan pembangunan wilayah terpencil melalui dana desa dan dana transfer ke daerah. Dan yang terakhir adalah untuk mendukung perbaikan ketahanan hukum Indonesia.

"Dengan background 2018 ini tahun 2019 kami menetapkan mengenai bagaimana menetapkan prioritas sesuai dengan proyek nasional dan unggulan," kata Ani

"Proyek yang sifatnya signifikan masuk ke dalam proyek nasional. Sedangkan unggulan adalah proyek signifikan untuk mencapai proyek strategis Kemenkeu," imbuhnya. (**H)


Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman