MENU TUTUP

Pasangan JK-AHY Bisa Terealisasi

Kamis, 28 Juni 2018 | 10:56:11 WIB | Di Baca : 1209 Kali
Pasangan JK-AHY Bisa Terealisasi

 


SeRiau - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono disebut membahas koalisi saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan itu juga membahas kemungkinan menyandingkan Agus Harimurti Yudhoyono dengan JK di Pilpres 2019.
 
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan Demorkat juga meminta masukan JK untuk strategi 40 hari ke depan jelang tahapan Pilpres 2019.
 
"Kalau ada yang mengawinkan JK-AHY toh teman-teman juga yang bilang. Kami juga tak mungkin menolak itu. Biarkan diskusi itu berjalan dan tidak tahu apa yang terjadi besok," kata Hinca di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu malam 28 Juni 2018.

Demokrat memuji sikap kenegarawanan JK yang sowan ke tokoh-tokoh nasional. "Itu negarawan yang baik untuk berkonsultasi, berdiskusi," ucap Hinca.
 
Menurut Hinca, wacana menyandingkan JK-AHY muncul dari suara-suara kader di tingkat akar rumput. Menduetkan JK-AHY akan dibahas lebih lanjut selama 40 hari ke depan.
 
"Nama-nama yang muncul jadi diskusi kita, kan bagus kalau ini dengan ini, begini. Saya kira logis semua kader peduli dengan masa depan bangsa lima tahun ke depan," pungkasnya.
 
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla bertemu dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Juru bicara Wakil Presiden Husain Abdullah mengatakan pertemuan ini sebatas silaturahmi.
 
Pertemuan dilakukan di kediaman SBY di Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Senin 25 Juni 2018.

 

sumber metrotvnews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

2

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

3

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda

4

Ribuan Civitas UMRI Gelar Aksi Dukung Kemerdekaan Palestina

5

60 Guru Khusus Ketunaan Dilatih, Sekdisdik Riau: Harus Beda Perlakuan Guru Khusus Ketunaan dengan Guru Umum