MENU TUTUP

Polri Sebut Prediksi Puncak Arus Mudik Meleset

Selasa, 12 Juni 2018 | 03:45:27 WIB | Di Baca : 1453 Kali
Polri Sebut Prediksi Puncak Arus Mudik Meleset

 


SeRiau – Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, sebelumnya pemerintah sempat memprediksi lonjakan tajam terjadi pada 9-10 Juni 2018. Namun, ternyata prediksi itu tidak sepenuhnya benar, karena arus mudik terpantau masih lancar. 

"Saya dengan Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) dan Panglima (Marsekal Hadi Tjahjanto) monitor udara ke arah timur itu sangat lancar. Kalau pun ada yang tersendat sedikit, semuanya jalan. Jadi tidak ada yang stuck (macet) sampai berjam-jam," kata Setyo di Jakarta pada Senin 11 Juni 2018.

Setyo menjelaskan, kelancaran arus sejauh ini disebabkan libur panjang dan cuti bersama yang lebih lama. Pemudik pun memiliki banyak waktu untuk menentukan waktu pulang kampung mereka. Polri sulit memprediksi kapan puncak arus mudik.

"Puncaknya agak susah sekarang ini (diprediksi), karena sudah terurai semua, lancar. Kalau puncaknya itu kan pasti ekstrem, ternyata tidak; ini landai-landai saja, jalan dengan sendirinya," kata Setyo. 

Polri belum menentukan pada tanggal berapa arus puncak mudik tahun ini terjadi. Korps Lalu Lintas bersama seluruh instansi terkai,t masih melakukan pemantauan tentang dinamika arus mudik yang terjadi. 

Ia menambahkan, peningkatan tajam sepertinya tidak terjadi pada arus mudik tahun ini, karena penguraian terjadi dengan adanya libur panjang serta pemberlakuan tol-tol fungsional.


sumber viva.co.id


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI