MENU TUTUP

Bukan Hoaks, Video Viral Tampilkan Ular Boa Melahirkan

Sabtu, 02 Juni 2018 | 00:51:47 WIB | Di Baca : 1968 Kali
Bukan Hoaks, Video Viral Tampilkan Ular Boa Melahirkan

SeRiau - Sebuah video sedang viral di jagat maya. Video yang diunggah oleh akun World of Reptiles, sebuah toko hewan peliharaan di Inggris, ke Facebook tersebut menampilkan seekor ular boa melahirkan anak ular.

Pada saat artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton 16 juta kali, dibagikan 225.000 kali dan menimbulkan banyak reaksi, dari yang merasa kagum hingga jijik. Tidak sedikit pula yang selama ini mengira bahwa ular hanya bertelur.

Hal ini wajar saja. Sebab, ketika kecil, kita sering diberi penjelasan umum bahwa semua reptil bereproduksi dengan bertelur.

Namun seperti yang dijelaskan oleh herpetelogog dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Dr Amir Hamidy, M Sc, sebetulnya ular “melahirkan” itu cukup umum.

Dilansir dari National Geographic, hanya 70 persen dari seluruh jenis ular di dunia yang bertelur, sementara 30 persen sisanya bertelur dan beranak (ovovivipar).

“Sebetulnya, itu (ular yang ovovivipar) bertelur juga. Cuma telurnya dierami dalam tubuh induknya sehingga keluar dan menetas sebagai anakan,” ujarnya.

Ular yang memiliki mekanisme reproduksi ini berasal dari grup Trimeresus dan Candoia. Di Indonesia pun, kata Amir, ada juga ular yang memiliki mekanisme ini, misalnya boa pohon papua atau mono pohon (C asperia) dan boa tanah papua atau mono tanah (C carinata).

Untuk jumlah anakan ularnya, Amir pun berkata bahwa hal ini bergantung pada jenis dan ukuran betinanya. Sementara itu, ular yang berada dalam video melahirkan 19 ekor anak. (**H)


Sumber: KOMPAS.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat