MENU TUTUP

Sekjen PSI Sebut Terbitnya SP3 Sebagai Berkah Puasa dan Hari Pancasila

Jumat, 01 Juni 2018 | 15:54:13 WIB | Di Baca : 1576 Kali
Sekjen PSI Sebut Terbitnya SP3 Sebagai Berkah Puasa dan Hari Pancasila

SeRiau - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, mengatakan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Bareskrim Polri merupakan berkah puasa dan berkah hari Pancasila.

"Insyaallah ini karena berkah puasa dan berkah hari Pancasila, akhirnya pihak kepolisian menerbitkan SP3, per tanggal 31 Mei 2018, kemarin," ujar Toni, saat konferensi pers di DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).

Toni, begitu ia bisa disapa, mengatakan terbitnya SP3 mengartikan secara legal proses pro justicia telah dihentikan lantaran tak memenuhi unsur pidana.

Selain itu, pria berusia 40 tahun tersebut juga mengapresiasi pihak kepolisian dan publik yang terus mendukung partainya dalam menghadapi kasus ini.

Menurutnya, hasil akhir kasus yang menimpa dirinya dan Wasekjen PSI, Satya Chandra Wiguna, sudah adil.

Apalagi, kata dia, dirinya bersama sang Ketua Umum, yakni Grace Natalie dan lima saksi lainnya telah menjalani pemeriksaan selama 7 hingga 8 jam.

Lebih lanjut, ia menilai keadilan masih bisa ditegakkan di negeri ini, lantaran sejak awal mereka tidak melanggar unsur pidana.

"Ini artinya keadilan masih bisa ditegakkan di negeri ini. Kita masih bisa menemukan keadilan di negeri ini, karena sejak awal kami percaya yang kami lakukan memang tidak memenuhi unsur pidana," katanya. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI