MENU TUTUP

Usai Rupiah, Agenda Perry Warjiyo Berikutnya Kaji DP KPR

Sabtu, 26 Mei 2018 | 18:54:37 WIB | Di Baca : 1225 Kali
Usai Rupiah, Agenda Perry Warjiyo Berikutnya Kaji DP KPR

SeRiau - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan bahwa kajian rasio pinjaman (loan to value/LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR)akan dibahas kembali pada Rapat Dewan Gubernur 27-28 Juni nanti.

Dengan catatan, BI sukses melakukan upaya-upaya yang berdampak pada stabilisasi nilai tukar rupiah. Untuk rupiah, Perry bakal mengatur tingkat suku bunga acuan, intervensi ganda ke pasar uang, serta surat utang.

"Harapan kami, nanti pada saat RDG Juni sudah bisa didiskusikan. Itu termasuk langkah yang segera setelah suku bunga dan intervensi tadi," ujarnya di kantornya, Jumat (25/5).

BI akan mengkaji kembali kebijakan LTV karena aturan makroprudensial ini berdampak besar pada sektor perumahan. Sementara, sektor perumahan merupakan sektor utama yang dinilai berpotensi memberikan dampak ke pertumbuhan ekonomi.

"Karena sektor perumahan ini menjadi sector leading (pemimpin sektor). Dengan mendorong itu, insyaallah pertumbuhan ekonomi akan berjalan baik," katanya.

Ke depan, Perry menyebut bank sentral nasional tidak hanya akan mempertimbangkan rasio uang muka (down payment/DP). Namun, juga melihat indikator-indikator lain yang sekiranya bisa direlaksasi sehingga membuat aturan LTV kian berdampak ke masyarakat.

"Penurunan DP sebenarnya cukup rendah, tapi masih agak dilihat apa perlu diturunkan lagi atau tidak," terang dia.

Faktor lain itu, sambung Perry, misalnya terkait termin pembayaran yang disesuaikan dengan proses pembangunan rumah dan berapa jumlah rumah yang dibeli. Namun, karena kebijakan ini baru akan dibahas kembali, maka Perry belum memberi proyeksi kapan kajian akan selesai.

Sebelumnya, BI telah dua kali memberi relaksasi aturan LTV dalam tiga tahun terakhir. Aturan terakhir menetapkan rasio LTV untuk kredit properti pertama yang berupa rumah tapak sebesar 85 persen. Artinya, DP yang dibayarkan masyarakat sebesar 15 persen.

Sedangkan untuk rumah susun, rasio LTV sebesar 90 persen. Dengan begitu, DP yang dibayarkan hanya 10 persen.

Lepas dari itu, BI di akhir era kepemimpinan Agus D.W Martowardojo yang baru lengser pada pekan lalu, sempat mewacanakan kajian LTV secara spasial atau berdasarkan pembagian wilayah.

Dengan pendekatan itu, bisa saja rasio LTV berbeda-beda bergantung masing-masing daerah. Misalnya, daerah yang dianggap butuh stimulus kredit, maka lebih dilonggarkan rasio LTV-nya. Namun, hingga akhir jabatannya, Agus Marto belum membuat keputusan dari kajiannya itu. (**H)


Sumber: CNN Indonesia


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid