PAN soal kenaikan THR PNS: Bagaimana dengan buruh yang pendapatannya kecil?
SeRiau - Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan anggaran THR dan gaji 13 bagi ASN, TNI, Polri dan Pensiunan. Namun, Yandri mengingatkan pemerintah agar tidak hanya memperhatikan PNS tetapi juga nasib rakyat kecil.
"Yang di bawah itu jauh lebih menjerit, nelayan, petani, ojek, jauh harus lebih diperhatikan, artinya ini kebijakan parsial saja. Bukan kebijakan komprehensif," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Kamis (24/5).
Dengan naiknya THR dan gaji 13 itu, kata Yandri, kemungkinan hanya PNS yang mempunyai daya beli. Padahal, menurutnya, masih banyak rakyat yang memiliki pendapatan kecil yang berpengaruh terhadap daya beli mereka.
Sehingga, Yandri beranggapan pemerintah keliru jika kenaikan anggaran THR dan gaji 13 PNS bisa mendongkrak daya beli masyarakat.
"Bagaimana orang-orang yang gagal panen, petani yang tak punya lahan. Kaum buruh yang pendapatannya kecil. Itu semua harus diperhatikan negara," tegasnya.
Meski mengapresiasi, Sekretaris Fraksi PAN ini memahami ada pihak-pihak yang menyayangkan pemerintah tidak kunjung mengangkat tenaga kerja honorer dan malah menaikkan anggaran THR untuk PNS.
Oleh sebab itu, Yandri meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih komprehensif agar mengakomodir seluruh rakyat.
"Sehingga dengan kebijakan itu, semua anak bangsa tanpa terkecuali dari manapun merasakan kelas ekonomi ada denyutnya," tandas Yandri.
Pemerintah menaikkan anggaran untuk THR dan gaji 13 ASN, TNI, Polri, dan pensiunan di tahun 2018. Bahkan kenaikan ini mencapai 68,9 persen dibanding tahun 2017. Tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun. (**H)
Sumber: Merdeka.com