MENU TUTUP

Sri Mulyani Tegaskan Aksi Terorisme Tak Bikin Investor Cemas

Ahad, 13 Mei 2018 | 19:01:44 WIB | Di Baca : 1660 Kali
Sri Mulyani Tegaskan Aksi Terorisme Tak Bikin Investor Cemas

SeRiau - Menteri Keuangan Sri Muyani Indrawati menegaskan aksi terorisme yang belakangan ini terjadi dinilai tidak menjadi kecemasan bagi investor asing yang berminat untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Hal itu mengemuka saat Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada akhir pekan lalu, Jumat (11/5/2018) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

“Untuk masalah terorisme, kejadian kemarin (Mako Brimob), secara keseluruhan kami tidak mendengar ini jadi perhatian (investor),” kata Sri.

Dia menjelaskan, aksi terorisme tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di berbagai negara lain. Untuk itu, dalam hal penanganannya, menjadi tanggungjawab semua negara.

“Kita berharap, langkah yang dilakukan penegak hukum Indonesia akan bisa mengembalikan kepercayaan dan persepsi mengenai Indonesia," lanjut Ani.

Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir, sudah ada dua aksi teror. Pertama, pada Selasa (8/5/2018) terjadi insiden kerusuhan dan penyanderaan di rutan Mako Brimob. Dalam kasus tersebut, lima anggota kepolisian menjadi korban dan dinyatakan tewas.

Peristiwa teror kembali berulang pada Minggu pagi, (13/5/2018). Terjadi ledakan bom di tiga gereja di Surabaya. Peristiwa tersebut menelan belasan korban jiwa dan menyebabkan puluhan orang mengalami luka-luka. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

5

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK