MENU TUTUP

Sepi dari Pemberitaan, Artis Cantik Ini Ternyata Sudah Jadi Tersangka dan Segera Disidang

Kamis, 10 Mei 2018 | 23:49:49 WIB | Di Baca : 2203 Kali
Sepi dari Pemberitaan, Artis Cantik Ini Ternyata Sudah Jadi Tersangka dan Segera Disidang Baby Jovanca

SeRiau - Artis muda Baby Jovanca (22) segera disidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat sudah melimpahkan kasus wanita muda pemeran Sitkom OK Jek itu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Erick Ekananta Sitepu mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan berkas kasus tersebut.

"Kasusnya sudah P21," kata Erick saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/5/2018).

Kata dia, Baby disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (3) UURI No. 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 311 KUHP atau Pasal 310 KUHP

"Berkas dan tersangka (BJ) sudah dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat," kata dia.

Hingga saat ini Baby Jovanca dilakukan penanahanan di kejaksaan negeri Jakarta Barat di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk menunggu persidangan.

Seperti diketahui, Baby dilaporkan oleh Anggraini atas pencemaran nama baik seseorang ke Mapolres Metro Jakarta Baratbeberapa waktu lalu. (**H)


Sumber: TRIBUNNEWS.COM


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban