MENU TUTUP

Jam Kerja PNS Selama Ramadan 2018, Pukul 15.00 WIB Sudah Pulang

Kamis, 10 Mei 2018 | 06:26:48 WIB | Di Baca : 2083 Kali
Jam Kerja PNS Selama Ramadan 2018, Pukul 15.00 WIB Sudah Pulang

SeRiau - Memasuki bulan Ramadan, pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Jadwal kerja ini berlaku selama bulan Ramadan 1439 H.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 336 tahun 2018 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan, jam kerja dikurangi satu jam dari biasanya. Demikian seperti dilansir keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Jumlah jam kerja bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima hari atau enam hari kerja menjadi 32,5 jam per minggu.

Hal ini diberikan agar ASN yang melaksanakan puasa dapat meningkatkan ibadahnya. Walaupun berpuasa, Menteri PANRB Asman Abnur berpesan agar pelayanan publik tetap berjalan dan ASN tidak mengabaikan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima TNI, dan Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Kemudian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga lainnya, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota.

Berikut ini jam kerja bagi para ASN, TNI, dan POLRI selama bulan suci Ramadan :

1. Bagi instansi pemerintah yang melakukan lima hari kerja :
- Hari Senin-Kamis: 08.00 – 15.00
Jam Istirahat: 12.00 - 12.30
- Hari Jumat: 08.00 - 15.30
Jam Istirahat: 11.30 - 12.30

2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja :
- Hari Senin-Kamis, dan Sabtu: 08.00 - 14.00
Jam Istirahat: 12.00 - 12.30
- Hari Jumat: 08.00 - 14.30
Jam Istirahat: 11.30 - 12.30
(**H)

Sumber: Okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana