MENU TUTUP

Nicky Tirta dan Istri Kompak Tiga Kali Mangkir Sidang Cerai

Senin, 07 Mei 2018 | 14:34:38 WIB | Di Baca : 1480 Kali
Nicky Tirta dan Istri Kompak Tiga Kali Mangkir Sidang Cerai

SeRiau - Sidang lanjutan perceraian artis, Nicky Tirta dan istrinya, Liza Elly Purnamasari kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 7 Mei 2018.

Seperti diketahui, mantan kekasih Dewi Perssik itu melayangkan gugatan cerai ke PN Jakarta Selatan pada 15 Maret 2018. Keduanya telah menjalani sidang mediasi sebanyak dua kali pada 9 April dan 16 April 2018.

"Jadi hari ini sidang ketiga agenda memanggil para pihak karena yang pertama kedua (sidang) pihak karena masing-masing ada jadwal tidak bisa dihindari mereka pulang sidang baru mulai setengah empat," kata Tri Adyaksa selaku kuasa hukum Nicky yang ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin, 7 Mei 2018.

Ketidakharmonisan menjadi alasan Nicky dan Liza memutuskan untuk berpisah. "Tidak harmonis saja antara keduanya. Detailnya saya kurang tahu. Tapi saya katakan yang adanya pihak ketiga itu tidak benar. Mohon maaf hari ini pak Nicky tidak hadir jadi saya wakilin," katanya.

Diungkapkan Adyaksa, kliennya sudah tidak lagi tinggal satu atap dengan Liza. Nicky kini tinggal dengan putri semata wayangnya.

"Sudah, terakhir empat bulan lalu sudah pisah rumah begitu kira-kira," katanya.

Walau tidak hadir di persidangan untuk ketiga kalinya, Nicky melalui kuasa hukumnya meminta maaf. "Ya artinya mohon maaf belum bisa hadir kalau memang konpres perkara ini dia (Nicky) akan beri tahu," katanya. (**H)


Sumber: VIVA


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah