MENU TUTUP

Pemerintah Akhirnya Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2018

Senin, 07 Mei 2018 | 11:45:42 WIB | Di Baca : 1329 Kali
Pemerintah Akhirnya Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2018

SeRiau  – Pemerintah memastikan tetap akan memperpanjang cuti bersama Lebaran 2018. Surat Keputusan Bersama Tiga menteri yang sebelumnya dikeluarkan sebagai dasar perpanjangan cuti bersama dari empat menjadi tujuh hari tetap berlaku.

"Pemerintah telah menetapkan penyesuaian hari cuti bersama Idul Fitri melalui SKB 3 menteri yang ditetapkan tanggal 18 april 2018," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di kantornya, Senin 7 Mei 2018.

Pemerintah pun menjamin pelayanan umum utama akan tetap berjalan normal selama masa cuti bersama Lebaran 2018 yang cukup panjang, dari 11 hingga 20 Juni 2018. Pelayanan itu di antaranya rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, Imigrasi, Bea Cukai, serta perhubungan.

"Pemerintah memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas tetap berjalan seperti biasa," tambahnya. 
Menurut Puan, setiap kementerian dan lembaga pemerintah akan memberi penugasan kepada pegawai-pegawai mereka yang memang mendapat shift kerja untuk memastikan pelayanan-pelayanan itu berjalan. 

Mereka akan diminta mengambil jatah cutinya di waktu lain.
"PNS yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya," ujar Puan. 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda