MENU TUTUP

Satpol PP Pasang Larangan Kegiatan Politik dan SARA di CFD

Ahad, 06 Mei 2018 | 08:33:40 WIB | Di Baca : 1308 Kali
Satpol PP Pasang Larangan Kegiatan Politik dan SARA di CFD

SeRiau - Satpol PP DKI memasang sejumlah spanduk berisi larangan kegiatan politik di hari bebas kendaraan bermotor. Seperti apa?

Spanduk-spanduk itu dipasang Satpol PP DKI di sejumlah titik dan beberapa jembatan penyeberangan orang (JPO). Salah satu titik yang dipasangi spanduk ialah JPO Tosari, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018). JPO Tosari masuk area car free day (CFD).

Spanduk itu berisi tulisan 'Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Tidak boleh untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi menghasut'. 

Kasatpol PP DKI Yani Wahyu mengatakan kegiatan pemasangan itu merupakan bentuk sosialisasi Pergub 12/2016 tentang Pelaksanaan CFD.

"Sosialisasi Pergub 12/2016," ucap Yani sembari menyertakan foto keterangan tentang Pergub 12/2016.

Dalam pergub itu, memang termaktub aturan HBKB tak boleh dipakai politik. Aturan itu sesuai dengan isi pesan spanduk yang dipasang jajaran Yani. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih