MENU TUTUP

Satpol PP Pasang Larangan Kegiatan Politik dan SARA di CFD

Ahad, 06 Mei 2018 | 08:33:40 WIB | Di Baca : 1400 Kali
Satpol PP Pasang Larangan Kegiatan Politik dan SARA di CFD

SeRiau - Satpol PP DKI memasang sejumlah spanduk berisi larangan kegiatan politik di hari bebas kendaraan bermotor. Seperti apa?

Spanduk-spanduk itu dipasang Satpol PP DKI di sejumlah titik dan beberapa jembatan penyeberangan orang (JPO). Salah satu titik yang dipasangi spanduk ialah JPO Tosari, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018). JPO Tosari masuk area car free day (CFD).

Spanduk itu berisi tulisan 'Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Tidak boleh untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi menghasut'. 

Kasatpol PP DKI Yani Wahyu mengatakan kegiatan pemasangan itu merupakan bentuk sosialisasi Pergub 12/2016 tentang Pelaksanaan CFD.

"Sosialisasi Pergub 12/2016," ucap Yani sembari menyertakan foto keterangan tentang Pergub 12/2016.

Dalam pergub itu, memang termaktub aturan HBKB tak boleh dipakai politik. Aturan itu sesuai dengan isi pesan spanduk yang dipasang jajaran Yani. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Riau Raih Apresiasi Cerdas Berkarakter dari Kemendikbudristek, Edi: Bukti Ikhtiar Wujudkan Pendidikan Karakter

2

Siswa SMK Abdurrab Rebut Juara 2 di FIKSI SMK Tingkat Nasional, Kabid SMK: Produk Anti Serum Akan Dipatenkan

3

Direktur SMK Kemendikbudristek Apresiasi Kelas Industri SMK di Riau

4

Fashion Show Kostum Daur Ulang dan Tari Saman Massal Warnai HUT ke 49 Tahun SMAN 3 Pekanbaru

5

Disdik Riau Gelar Lomba Tahfizd SMK Tingkat Provinsi Riau