MENU TUTUP

Satpol PP Pasang Larangan Kegiatan Politik dan SARA di CFD

Ahad, 06 Mei 2018 | 08:33:40 WIB | Di Baca : 1661 Kali
Satpol PP Pasang Larangan Kegiatan Politik dan SARA di CFD

SeRiau - Satpol PP DKI memasang sejumlah spanduk berisi larangan kegiatan politik di hari bebas kendaraan bermotor. Seperti apa?

Spanduk-spanduk itu dipasang Satpol PP DKI di sejumlah titik dan beberapa jembatan penyeberangan orang (JPO). Salah satu titik yang dipasangi spanduk ialah JPO Tosari, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018). JPO Tosari masuk area car free day (CFD).

Spanduk itu berisi tulisan 'Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Tidak boleh untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi menghasut'. 

Kasatpol PP DKI Yani Wahyu mengatakan kegiatan pemasangan itu merupakan bentuk sosialisasi Pergub 12/2016 tentang Pelaksanaan CFD.

"Sosialisasi Pergub 12/2016," ucap Yani sembari menyertakan foto keterangan tentang Pergub 12/2016.

Dalam pergub itu, memang termaktub aturan HBKB tak boleh dipakai politik. Aturan itu sesuai dengan isi pesan spanduk yang dipasang jajaran Yani. (**H)


Sumber: detikNews


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru

4

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

5

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya