MENU TUTUP

Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 Miliar

Senin, 30 April 2018 | 18:48:02 WIB | Di Baca : 1208 Kali
Bupati Mojokerto Diduga Terima Suap Rp 2,7 Miliar

 

SeRiau- KPK menetapkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka suap. Mustofa diduga menerima suap sebesar Rp 2,7 miliar.

"Dugaan hadiah atau janji yang diterima oleh Tersangka MKP (Mustofa Kamal Pasa) terkait perizinan menara telekomunikasi ini sekitar Rp 2,7 miliar," ungkap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).

 

Dalam kasus itu, Mustofa selaku Bupati Mojokerto periode 2010-2015 dan 2016-2021 disangka menerima suap terkait pengurusan izin pembangunan menara komunikasi tahun 2015.

"MKP selaku Bupati Mojokerto 2010-2015 dan 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji dari OKY (Ockyanto) selaku Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan OW (Onggo Wijaya) selaku Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) terkait dengan pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015," urai Syarif.


Dalam kasus ini Mustofa Kamal Pasa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara sebagai tersangka penyuap Ockyanto dan Onggo Wijaya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

3

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

4

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

5

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini