MENU TUTUP

KPAI Kecam Hukuman Siram Oli ke Kepala Bocah yang Viral

Senin, 30 April 2018 | 15:30:01 WIB | Di Baca : 1308 Kali
KPAI Kecam Hukuman Siram Oli ke Kepala Bocah yang Viral

 

SeRiau-  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam hukuman kepada bocah laki-laki yang disuruh menyiram oli bekas ke kepalanya. Menurut KPAI hukuman tersebut tak pantas diberikan. 

"Kami mengecam keras atas hukuman yang diberikan kepada anak tersebut. Ini tak seharusnya dilakukan. Berbahaya bagi anak yang bersangkutan," ujar Ketua KPAI Susanto kepada detikcom, Senin (30/4/2018). 


Menurut Susanto, hukuman kepada anak harus dilakukan dengan cara yang baik. Hal itu bertujuan agar si anak dapat belajar dari kesalahannya. 

"Tujuan baik harus dilakukan dengan proses yang baik. Jika pun betul anak tersebut melakukan pencurian, bentuk punishment-nya juga tidak demikian," kata Susanto. 


Dari video yang viral di media sosial, dia disebut kepergok mencuri onderdil dari sebuah bengkel. Bocah laki-laki itu menyiram kepalanya sendiri dengan oli bekas. Polda DIY dan Polres Sleman tengah menyelidiki kebenaran kasus ini. 

 

"Semalam sudah ada informasi itu, ini masih Lidik (tahap penyelidikan -red). Polres Sleman dan Ditreskrimsus Polda DIY," ujar Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (30/4/2018). (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

3

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

4

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

5

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini