MENU TUTUP

Kepala SMAN 4: PPDB Sistem Zonasi Berdampak Positif Bagi Kualitas Pendidikan

Rabu, 18 April 2018 | 08:18:34 WIB | Di Baca : 5533 Kali
Kepala SMAN 4: PPDB Sistem Zonasi Berdampak Positif Bagi Kualitas Pendidikan

SeRiau - Kepala SMAN 4 Pekanbaru, Yan Khoriana mengatakan kebijakan pemerintah menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran ini disambut positif. Sistem PPDB melalui zonasi akan menciptakan pendidikan berkualitas disemua sekolah.

“Sistem zonasi itu saya rasa positif dampaknya. Ini juga bentuk mencari win win solution. Karena dengan sistem ini, otomatis mengakomodir anak tempatan lebih banyak lagi,” ungkap Khori, Rabu (18/4). 

Menurut Khori, dengan mengakomodir anak tempatan tentu lebih mendekatkan jarak siswa ke sekolah. Sehingga mereka lebih terbantu." Ya anak tidak akan terlambat ke sekolah karena jarak sekolah tidak terlalu jauh dengan tempat tinggal," kata Khori

Disamping itu, kata Khori lagi, sistem ini juga penting untuk menghilangkan pandangan ada sekolah favorit dan yang tidak. Karena, dengan pandangan itu, ada sekolah yang siswanya kurang banyak. Dengan sistem ini, jumlah siswa di tiap sekolah akan merata. Tak menutup kemungkinan sistem ini membuat siswa yang diterima nanti kurang sesuai dengan kriteria sekolah. Tapi hal itu bisa ditutupi dengan dampak positif yang muncul jika sistem itu diberlakukan." Tidak ada lagi pengkelas-kelasan kualitas sekolah,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyebutkan sistem zonasi pada PPDB tahun 2018 ini untuk pemerataan mutu pendidikan di sekolah. Ini artinya, tidak ada lagi sekolah unggulan dan non unggulan. Semua sekolah akan dijadikan favorit.

“Sekolah akan kita siapkan seluruhnya favorit. Selama ini, terkesan sekolah A unggul sekolah B tidak unggul. Tapi dengan zonasi ini akan tumbuh sekolah sekolah ungulan di setiap kecamatan” kata Jamal.

Jamal mengatakan, zonasi yang diterapkan cakupanya hanya kecamatan. Misalnya, siswa yang berada di kecamatan tampan tidak bisa mendaftar di sekolah yang berada di kecamatan sukajadi.Begitu juga dengan sebaliknya. Pada aturannya, sekolah pada wajib menerima peserta didik baru 90 persen anak tempatan yang dekat dari sekolah. Selebihnya 5 persen lagi anak luar daerah dan 5 persen anak berprestasi.“Dengan demikian anak yang pintar disetiap kecamatan tidak akan melompat ke sekolah unggulan di kecamatan lain. Saat ini kita sudah memetakan sekolah disetiap kecamatan,” ungkapnya. (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau