Amien Rais Dipolisikan, PAN Siapkan 'Serangan Balik' ke Pelapor
SeRiau- Politikus senior PAN Amien Rais dipolisikan oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi soal ucapan 'partai setan' dan 'partai Allah'. PAN tak menutup kemungkinan akan balik melaporkan Aulia jika terbukti ada upaya pencemaran nama baik.
"Masalah dilaporkan balik atau tidak, PAN sedang mengkaji. Mengkaji bagaimana yang terbaik. Karena ini mencemarkan nama baik PAN juga," ujar Waketum PAN Taufik Kurniawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Alasannya, upaya pelaporan itu, disebut Taufik, akan menyakiti hati umat Islam di Indonesia. Ia berharap laporan soal 'partai setan' dan 'partai Allah' yang diucapkan Amien itu disampaikan secara objektif.
Sebab, menurutnya, apa yang disampaikan Amien itu hanya sebatas khotbah di masjid. Karena itu, sebut Taufik, tak perlu ada hal yang dibesar-besarkan.
"Kalau pada titik tertentu men-dispute, mencampuradukkan pada fakta sebenarnya, ya pasti tidak PAN saja yang marah, seluruh umat di Indonesia pasti tersinggung," kata Taufik.
"Sama kita juga punya peluru juga, kalau mau bermain politik mau perang-perangan, ya ayo. Tapi ini konteksnya konteks berkhotbah, pahami ya," imbuhnya.
Amien dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.
Polisi belum menjadwalkan pemanggilan Amien. Polisi masih meneliti laporan terhadap Amien.
"Ya kemarin benar ada laporan. Saat ini masih diteliti, diselidiki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi. (Sumber : Detiknews.com)