MENU TUTUP

Film 'Benyamin Biang Kerok' Digugat Ternyata Ini Alasannya

Kamis, 05 April 2018 | 13:35:30 WIB | Di Baca : 1457 Kali
Film 'Benyamin Biang Kerok' Digugat Ternyata Ini Alasannya

 


SeRiau- Sidang kasus gugatan penulis naskah asli film 'Benyamin Biang Kerok', Syamsul Fuad kepada pihak Falcon Pictures, kembali digelar hari ini, Kamis 4 April 2018, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai pihak penggugat, Syamsul Fuad yang didampingi pengacaranya, Bakhtiar Yusuf, menjelaskan bahwa aspek gugatan yang mereka layangkan itu terkait dengan ide cerita dari film aslinya tahun 1972, yang ditulis oleh kliennya tersebut.

"Terkait atas cerita, di mana cerita pada tahun 1972 itu, itu milik Pak Syamsul. Kemudian mereka melakukan modifikasi dan di situ terlihat ada karakter fiksi yang memang sama. Intinya modifikasi itu mereka lakukan tanpa izin dari Pak Syamsul," ujar Bakhtiar.

Pada kesempatan yang sama, Syamsul Fuad menjelaskan bahwa pihak Falcon baru menghubunginya setelah berita tentang film tersebut marak beredar

Bahkan, sebelum launching film arahan Hanung Bramantyo itu, dua kali surat pemberitahuan dan satu somasi yamg dilayangkan Syamsul sama sekali tak diindahkan oleh pihak Falcon, hingga dia memutuskan menggugatnya melalui pengadilan.

"Katanya dia mau berkompromi, ya berkompromi itu waktu surat saya layangkan dong. Setelah saya gugat mereka baru merasa ‘Lho kok langsung gugat?'. Ya iya dong, sudah dua kali tak diindahkan surat saya dan pengacara, ya langsung saya berikan gugatan karena tergugat enggak mengindahkan surat kita," kata Syamsul.

 

Syamsul juga menjelaskan, perundingan yang pernah terjadi antara pihaknya dan Falcon, di mana dia mengajukan permintaan uang sebesar Rp25 juta, ternyata hanya dikabulkan sebesar Rp10 juta oleh rumah produksi itu.

Malahan, lanjut Syamsul, pihak Falcon sempat mengatakan bahwa sisa Rp15 jutanya akan dilimpahkan ke pihak keluarga almarhum Benyamin.

"Buat saya enggak ada relevansinya dengan pihak keluarga almarhum. Tapi mereka merasa mereka sudah membeli dari keluarga almarhum. Apa yang dibeli enggak jelas, yang pasti bukan hak cipta. Karena kalau ngomong hak cipta harusnya ke saya dong, bukan ke siapa-siapa termasuk keluarga ( Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H