MENU TUTUP

Fasilitas Jabatan Ini Tetap Melekat, Meski Capres Petahana Cuti Kampanye

Rabu, 04 April 2018 | 22:55:41 WIB | Di Baca : 1292 Kali
Fasilitas Jabatan Ini Tetap Melekat, Meski Capres Petahana Cuti Kampanye

SeRiau - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan mengatakan, fasilitas pengamanan bagi calon presiden petahana masih melekat meski yang bersangkutan cuti untuk kampanye pemilu presiden (Pilpres) 2019.

"Cuti presiden itu terkait dengan penggunaan fasilitas jabatan. Fasilitas yang melekat itu fasilitas keamanan. Itu tetap," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Menurut Wahyu, fasilitas pengamanan tetap menjadi hak calon presiden petahana yang kembali maju dalam pilpres.

"Itu menjadi hak presiden. Fasilitas keamanan sesuai dengan standar-standar keamanan," kata Wahyu.

Standar keamanan itu misalnya mobil kepresidenan yang biasa dipakai sehari-hari oleh presiden tetap bisa digunakanan.

"Kalau mobil itu yang menyangkut aspek keamanan ya tentu saja itu bagian dari standar keamanan. Kan tidak bisa terus presiden naik mobil tanpa pengamanan, kan enggak mungkin kayak begitu," terang dia. 

Kata Wahyu, pada dasarnya fasilitas pengamanan yang tetap melekat kepada calon presiden petahana tersebut adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah.

"Tentu saja bukan KPU tapi pemerintah begitu loh. KPU tidak dalam posisi menilai apa ukuran-ukuran standar keamanan itu. Yang menilai tentu saja pemerintah," kata Wahyu.

Oleh karenanya kata Wahyu, ketentuan lebih lanjut soal cuti bagi calon presiden petahana untuk kampanye pada pilpres mendatang berpedoman pada peraturan pemerintah (PP).

"Itu lah relevansinya PP itu. Dalam normanya kami tambahi lagi bahwa ketentuan lebih lanjut tentang cuti presiden berpedoman kepada PP," kata Wahyu. (*JJ)


Sumber: Kompas.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir