MENU TUTUP

Tidak Masuk Rencana Pembangunan Anies, Bagaimana Nasib Reklamasi?

Rabu, 04 April 2018 | 20:06:03 WIB | Di Baca : 1811 Kali
Tidak Masuk Rencana Pembangunan Anies, Bagaimana Nasib Reklamasi?

SeRiau - Reklamasi Teluk Jakarta tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak adanya detail reklamasi pada RPJMD menunjukkan komitmennya menghentikan megaproyek itu. 

"Yang jelas kan kita enggak akan melakukan reklamasi di RPJMD kan. Ya berarti berhentilah," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa, 3 April 2018.

Meski tidak merinci reklamasi pada rencana pembangunan Jakarta, pemprov menyampaikan adanya kajian pemetaan atau audit untuk Pulau C, D, G, dan K yang telah direklamasi. Adanya kajian tersebut, kata Anies, bukan berarti reklamasi dilanjutkan. "Jelas kita hentikan reklamasi," Anies menandaskan.

Sementara untuk pulau reklamasi yang telah dibangun, yakni Pulau C,D,G, dan K, Anies berencana tetap memanfaatkan pulau tersebut untuk kepentingan publik.
"Dari dulu kita mengatakan adalah kita akan memanfaatkan pulau itu untuk kepentingan publik," ujar Anies.
 
Penolakan BPN

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan seluruh hak guna bangunan (HGB) yang diberikan pada pengembang Pulau C, D, dan G.
Namun, surat itu masih menggantung lantaran BPN menolak permintaan DKI.


sumber Liputan6.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan

5

BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK