MENU TUTUP

Pemko Pekanbaru Cabut Kebijakan Moratorium Tower

Selasa, 27 Maret 2018 | 22:02:18 WIB | Di Baca : 1382 Kali
Pemko Pekanbaru Cabut Kebijakan Moratorium Tower

SeRiau- Kebijakan Moratorium terhadap izin pembangunan tower diberlakukan pertengahan tahun lalu, akan   dicabut Pemko Pekanbaru pada Juni 2018 mendatang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru Firmasyah Eka Putra mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan dokumen pendataan tower supaya nantinya setiap pembangunan tower dapat bersinergi dengan estetika kota.

"Tahun lalu kami lakukan moratorium pendirian tower karena kami melakukan pendataan tower yang sudah berdiri. Pertengahan tahun ini (Juni, red) kami rencanakan untuk mencabutnya," kata Eka, pada Selasa (27/3).

Dari hasil pendataan eka mengatakan, hampir 30 persen tower yang berdiri tidak mengantongi izin. Namun disampaikannya, angka ini diperkirakan akan terus bertambah seiring pendataan tower masih terus berlangsung. 

"Dari data sementara, ada 30 persen tower tak berizin atau sekitar 200 tower, angka ini akan terus bertambah karena pendataan masih kita lakukan," sebut Eka. (Pku.go)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana