MENU TUTUP

Koperasi Syariah FAI UIR Himpun Dana Ratusan Juta, Rektor: Jangan Lupa Urus Legalitasnya

Selasa, 27 Maret 2018 | 13:10:05 WIB | Di Baca : 1495 Kali
Koperasi Syariah FAI UIR Himpun Dana Ratusan Juta, Rektor: Jangan Lupa Urus Legalitasnya Rektor UIR Prof. Syafrinaldi saat memberi sambutan dalam Pembukaan RAT Koperasi Syariah Darussalam FAI.

SeRiau - Langkah maju diterobos Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau. Koperasi Syariah Darussalam yang didirikan fakultas itu 13 tahun lalu, sukses menghimpun dana ratusan juta rupiah dari iuran anggota. Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L selain mengapresiasi prestasi Darussalam  juga berpesan supaya legalitas koperasi diurus ke pihak terkait sehingga kedudukannya  di masa akan datang lebih kuat dan berprospek bagi  anggotanya.

Pesan dan harapan itu disampaikan Rektor saat memberi sambutan pada acara Rapat Anggota Tahunan, Tahun Buku 2017 Koperasi Syariah Darussalan  di FAI UIR Kampus Perhentian Marpoyan Pekanbaru, Selasa siang (27/3).  Turut hadir dalam pembukaan itu Wakil Rektor III Ir. H. Rosyadi, M.Si, Kasi Pendataan Dinas Koperasi Kota Pekanbaru, Ali Imron, S.Sos, Wakil Dekan I FAI Miftah Syarif M.A, Wakil Dekan II Dr. H. Hamzah, M.Ag, para dosen dan anggota Koperasi Syariah Darussalam.

Menurut Rektor, legalitas atau badan hukum sebuah koperasi sangat penting dalam memberi kepastian hukum atas kedudukan koperasi apalagi Koperasi Syariah Darussalam telah berdiri sejak tahun 2005. 

''Saya yakin karena manajemen koperasi ini dikelola secara baik dan benar oleh pengurusnya, maka ia akan terus berkembang. Dana yang dikelola pun bertambah jumlahnya tahun ke tahun,'' tandas Rektor.

Penegasan serupa disampaikan Ali Imron. Menurut Kasi Pendataan Dinas Koperasi ini, setiap koperasi harus memiliki nomor induk dari kementerian. Ia meminta Pengurus Koperasi Syariah Darussalam agar segera mengurus administrasi dan melengkapi semua persyaratan terkait dengan pengurusan legalitas  agar keberadaan koperasi ini diakui oleh Kementerian Koperasi Usaha Keciil dan Menengah. 

''Pengurus harus rutin menggelar RAT sesuai aturan main, kemudian melaporkannya ke Dinas Koperasi Kota Pekanbaru,'' tegas Ali Imron.

Koperasi Syariah Darussalam didirikan oleh Dosen-dosen FAI tahun 2005 dengan keanggotaan yang terdiri dari dosen dan mahasiswa. Saat ini jumlah anggotanya sudah mencapai 967 orang dengan dana terhimpun sebesar Rp 116.498.00,00. 

Wakil Dekan I FAI Miftah Syarif menyatakan, keanggotaan koperasi ini sangat dinamis, itulah sebabnya jumlah anggota terus bertambah. Kehadiran koperasi syariah ini, ucap Miftah, bernilai tambah tidak saja bagi Universitas Islam Riau tetapi  untuk YLPI. ''Koperasi ini juga bertujuan membantu mereka yang tidak mampu di Fakultas Agama Islam,'' ujar Miftah dengan suara datar.*rls

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau