MENU TUTUP

Langgar Wilayah Perbatasan, 2 Prajurit TNI Ditahan di Malaysia

Senin, 26 Maret 2018 | 12:38:35 WIB | Di Baca : 1255 Kali
Langgar Wilayah Perbatasan, 2 Prajurit TNI Ditahan di Malaysia

 

SeRiau- Dua orang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditahan Polisi Diraja Malaysia. Mereka diamankan karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan di perbatasan.

"Benar, ditahan karena melewati perbatasan," kata Kapendam Tanjung Pura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (26/3/2018).


Kedua prajurit TNI AD yang ditahan itu adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas. 

 
Menurut Kolonel Tri, Kopda M Rizal dan Praka Subur diamankan Polisi Diraja Malaysia pada Jumat (23/3) lalu. Mereka kini masih ditahan di kantor polisi di wilayah Lundu, Serawak.

"Sekarang sedang ditangani, dibantu oleh ILO sama Konjen RI di Malaysia," ujarnya. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile