MENU TUTUP

Disebut Terima Uang E-KTP, Mekeng Klaim Diseret Novanto

Kamis, 22 Maret 2018 | 18:30:42 WIB | Di Baca : 1854 Kali
Disebut Terima Uang E-KTP, Mekeng Klaim Diseret Novanto

 

SeRiau-  Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Melchias Marcus Mekeng, mengklaim bahwa dia sekadar diseret terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun. 

Nama Mekeng beserta lima politikus lainnya disebut Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Mekeng menyampaikan, ia sama sekali tidak turut mencicipi dana yang dikorupsi dari anggaran proyek e-KTP. "Mereka yang makan, saya yang dikena-kenain," ujar Mekeng ditemui di sela-sela rapat kerja nasional (rakernas) Partai Golkar di Hotel Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Maret 2018.

Menurut Mekeng, dia juga sempat dituduh menerima dana sebesar US$1,4 juta dalam korupsi yang sama. Mekeng menyampaikan, tidak ada dana sedikit pun yang ia terima dari proyek e-KTP meski pada saat penganggaran ia menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran.


Mekeng menilai, Novanto sekadar membuat kebohongan publik supaya dia tidak dinilai sebagai satu-satunya pihak yang melakukan korupsi.

"Kalau berbohong berarti sumpah palsu ya. Jadi saya anggap itu kebohongan publik yang dilakukan untuk menyelamatkan dirinya," ujar Mekeng.

Selain Mekeng, politikus lain yang disebut turut menerima uang adalah Chairuman Harahap (F-Golkar), Tamsil Linrung (F-PKS), Olly Dondokambey (F-PDIP), Puan Maharani, dan Pramono Anung (F-PDIP). ( Sumber : Vivanews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Kadin: Nobar Piala Dunia 2026 Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

3

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

4

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

5

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan