MENU TUTUP

Jokowi: Saya Tak Teken UU MD3, Ada Keresahan di Masyarakat

Rabu, 14 Maret 2018 | 18:11:09 WIB | Di Baca : 1412 Kali
Jokowi: Saya Tak Teken UU MD3, Ada Keresahan di Masyarakat

 


SeRiau-Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan dirinya tak mau meneken UU tersebut. Dia melihat ada keresahan di tengah masyarakat atas dikeluarkannya UU itu.


"Kenapa tidak saya tanda tangani? Saya menangkap keresahan yang ada di masyarakat," ujar Jokowi kepada wartawan di Alun-alun Kota Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).

Jokowi juga mengaku, meski tak meneken UU MD3, aturan tersebut tetap berlaku. Sebab, UU MD3 sudah disahkan DPR 30 hari lalu.

"Ya kan hari ini kan sudah terakhir, dan perlu saya sampaikan, saya tidak menandatangani undang-undang tersebut. Saya sadar, saya mengerti, saya tahu bahwa sesuai ketentuan undang-undang itu tetap akan berlaku, walaupun tidak ada tanda tangan saya," kata Jokowi.

Menurut Jokowi, untuk menyelesaikan persoalan itu, dirinya mempersilakan dan menunggu uji materi yang diajukan warga ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Tapi untuk menyelesaikan masalah itu, masyarakat silakan uji materi ke MK. Sudah," jelasnya. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Kadin: Nobar Piala Dunia 2026 Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

3

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

4

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

5

Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan