MENU TUTUP

Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS Terkait Pencemaran Nama Baik

Kamis, 08 Maret 2018 | 16:32:04 WIB | Di Baca : 1272 Kali
Fahri Hamzah Laporkan Presiden PKS Terkait Pencemaran Nama Baik

SeRiau - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Pelaporan itu dilakukan buntut dari konflik pemecatan yang berkepanjangan antara keduanya.

Menurut pengacara Fahri yakni Mujahid Al Latif, kliennya itu merasa dirugikan dengan tindakan dan pernyataan Sohibul Iman selama memimpi PKS. Utamanya saat melakukan tindakan pemecatan dengan tuduhan yang tak berdasar sehingga dikalahkan saat berlanjut di pengadilan.

"Laporan terkait Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik," ujar Mujahid di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018).

Fahri menambahkan, pemecatan yang dilakukan Sohibul Iman itu tidak berdasar sehingga wajar apabila dikalahkan secara berturut-turut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sohibul Iman dinilai tidak memiliki bukti kuat atas tuduhan atau yang dijadikan dasar pemecatannya.

Tidak hanya itu, Sohibul Iman juga dianggap tidak mematuhi keputusan majelis hakim tersebut dan selalu menganggap Fahri sebagai pembangkang partai. Oleh karena itu, atas alasan menyelamatkan partai dan kader-kadernya Fahri memilih menempuh jalur hukum.

"Dia tak punya (bukti) karena itu semua karangan. Maka itu, saya laporkan terkait kebohongan dan tindakan fitnah kepada saya, saya laporkan Sohibul Iman karena dia punya jabatan penting yang kalau dibiarkan partainya akan rusak," pungkasnya.

(sumber Okezone)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda