MENU TUTUP

Polemik Mahasiswi Bercadar, Menristek: Tak Boleh Ada Diskriminasi

Selasa, 06 Maret 2018 | 19:55:58 WIB | Di Baca : 1548 Kali
Polemik Mahasiswi Bercadar, Menristek: Tak Boleh Ada Diskriminasi

 

SeRiau- Menristekdikti M Nasir menyerahkan sepenuhnya kepada rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta soal larangan penggunaan cadar. Kementeriannya akan menindak jika mahasiswa/i menimbulkan paham radikalisme.

"Yang penting adalah jangan sampai timbul radikalisme. Kalau itu sampai timbul radikalisme, rektor yang saya panggil," kata Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).


"Kita tidak boleh diskriminasi terhadap semua yang ada, semua warga negara Indonesia yang sedang studi lanjut di perguruan tinggi. Apakah dia pakai cadar, kopiah, apapunlah. Yang kami larang adalah mahasiswa yang berkumpul, di situ timbul yang namanya radikalisme, ini yang kami larang," tambah guru besar Undip Semarang ini.

Nasir menerangkan, polemik ini merupakan wewenang Kemenag. Kemenristekdikti tak bisa mengatur terkait aturan tersebut.

"Ini bukan Kementerian Ristek, ini Kementerian Agama. Ristekdikti nggak ada masalah, kami sudah atur secara detail. Sehingga ada urusan gini, ini urusan rektor. Semua rektor menyelesaikan. Kalau ini disampaikan ke saya, lho ini bukan ranah kami," jelas Nasir.

"Yang kedua, kalau kami tidak boleh diskriminasi, itu yang penting ya. Semua orang, apakah itu menyangkut agama, menyangkut suku, menyangkut siapapun, gender, itu nggak boleh. Semua harus sama perlakuannya, nggak boleh diskriminatif, titik," tuturnya. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H