MENU TUTUP

BKP SDM Proses Pemecatan Oknum Satpol PP Pelaku Pungli

Selasa, 06 Maret 2018 | 13:30:19 WIB | Di Baca : 1617 Kali
BKP SDM Proses Pemecatan Oknum Satpol PP Pelaku Pungli

SeRiau - Dua oknum Satpol PP yang berstatus ASN sudah dicopot, akibat tertangkap tangan melakukan Pungli. Namun tidak hanya dicopot, keduanya juga sedang dalam proses pemberhentian sebagai ASN. Proses tersebut sedang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM).

"Surat dari Satpol PP sudah kita terima. Kita sedang pelajari. Karena ini ada kaitanya dengan Pungli, maka kita akan berkoordinasi dengan tim Saber dan Inspektorat," kata Plt Kepala BKP SDM, Masriah, Selasa (6/3).

Saat disinggung apakah pihaknya akan menjatuhkan sanksi pemecatan sesuai dengan rekomendasi yang diajukan oleh Satpol PP Pekanbaru, Masriah belum bisa memastikan.

Seperti diketahui, Jumat (23/2) lalu empat personil Satpol PP Pekanbaru dijatuhi saksi berat. Bahkan dua dari empat anggota Satpol PP tersebut langsung dipecat. Dua anggota Satpol PP yang dipecat tersebut berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).

Masing-masing berinisial JE dan HH. Sedangkan dua lagi, berinisial JU dan MU berstatus Aparatur Sipil Negera (ASN) atau PNS sehingga proses pemecatanya harus dilakukan oleh pihak BKP SDM.(*)

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Samulak Jadi Ketua BAN-PDM Riau 2025-2028, Kuota Akreditasi 2025 Tunggu Arahan Pusat.

2

Bawaslu Pekanbaru Gelar Rapat Evaluasi bagi Panwaslu Kecamatan

3

Panitia Imlek Bersama Pekanbaru Audiensi dengan Gubri Terpilih dan Kapolda Riau

4

Ditlantas Polda Riau Masih Menunggu Juknis Pelaksanaan Sistem Tilang Pengurangan Poin

5

Sambut Imlek 2025, PSMTI Provinsi Riau Salurkan 500 Paket Bantuan Sosial ke Warga Kurang Mampu