MENU TUTUP

Menang Gugatan atas KPU, Yusril: Semoga PBB Dapat Nomor Urut 19

Senin, 05 Maret 2018 | 00:42:24 WIB | Di Baca : 1568 Kali
Menang Gugatan atas KPU, Yusril: Semoga PBB Dapat Nomor Urut 19

 

SeRiau- Bawaslu memenangkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra langsung berharap partainya bisa mendapatkan nomor urut untuk Pemilu 2019.

"Hari ini sidangnya dimulai pukul 19.00, PBB ulang tahun yang ke-19. Mudah-mudahan (dapat) nomor 19 itu," kata Yusril usai menghadiri sidang di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Yusril pun mengungkap soal rencana partainya mengumumkan kantor baru pada tanggal 19 mendatang. Kantor tersebut, kata dia, juga terletak di lantai 19 sebuah gedung.

"KPU diwajibkan untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu tiga hari sejak dibacakan malam ini. Jadi harus ada keputusan yang baru yang mengatakan bahwa Partai Bulan Bintang ikut dalam Pemilu 2019 dan mudah-mudahan dikasih nomor 19 juga," ujar Yusril.

PBB, kata Yusril, akan melakukan kegiatan seperti biasa setelah ini yakni mempersiapkan kader-kader untuk pemilihan calon legislatif. Mereka juga masih akan menunggu KPU apakah akan mengajukan banding ke PTUN.

"Selanjutnya kita persiapkan pemilu sebaik-baiknya, dan harapannya kita, PBB, akan jauh lebih besar dibandingkan dengan waktu lalu," ungkap Yusril.

 

 

(Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Penyemprotan Gulma, Kapolsek Kandis Bersama Petani Turun Langsung Rawat Jagung Program Ketahanan Pangan

3

Kadin: Nobar Piala Dunia 2026 Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM

4

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

5

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja