MENU TUTUP

Menang Gugatan atas KPU, Yusril: Semoga PBB Dapat Nomor Urut 19

Senin, 05 Maret 2018 | 00:42:24 WIB | Di Baca : 1335 Kali
Menang Gugatan atas KPU, Yusril: Semoga PBB Dapat Nomor Urut 19

 

SeRiau- Bawaslu memenangkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra langsung berharap partainya bisa mendapatkan nomor urut untuk Pemilu 2019.

"Hari ini sidangnya dimulai pukul 19.00, PBB ulang tahun yang ke-19. Mudah-mudahan (dapat) nomor 19 itu," kata Yusril usai menghadiri sidang di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Yusril pun mengungkap soal rencana partainya mengumumkan kantor baru pada tanggal 19 mendatang. Kantor tersebut, kata dia, juga terletak di lantai 19 sebuah gedung.

"KPU diwajibkan untuk melaksanakan keputusan ini dalam waktu tiga hari sejak dibacakan malam ini. Jadi harus ada keputusan yang baru yang mengatakan bahwa Partai Bulan Bintang ikut dalam Pemilu 2019 dan mudah-mudahan dikasih nomor 19 juga," ujar Yusril.

PBB, kata Yusril, akan melakukan kegiatan seperti biasa setelah ini yakni mempersiapkan kader-kader untuk pemilihan calon legislatif. Mereka juga masih akan menunggu KPU apakah akan mengajukan banding ke PTUN.

"Selanjutnya kita persiapkan pemilu sebaik-baiknya, dan harapannya kita, PBB, akan jauh lebih besar dibandingkan dengan waktu lalu," ungkap Yusril.

 

 

(Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

DPP PAN Beri Rekomendasi Ke Ade Hartati Untuk Pilwako Pekanbari

3

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

4

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

5

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai