MENU TUTUP

Walau Dipenjara Ahok Tetap Pantau Bisnisnya, Kok Bisa?

Rabu, 28 Februari 2018 | 14:50:35 WIB | Di Baca : 2262 Kali
Walau Dipenjara Ahok Tetap Pantau Bisnisnya, Kok Bisa?

SeRiau - Nathanael Ompusunggu, staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan cerai Ahok dengan Veronika Tan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Nathan, panggilan akrab orang kepercayaan Ahok itu, rutin mengunjungi Ahok di Markas Komando Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Saya seminggu sekali harus bertemu (Ahok)," kata Nathan sebelum masuk ke  ruang sidang pada Rabu, 28 Februari 2018.

Setelah Ahok tak lagi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Nathan bekerja di perusahaan tambang dan perkebunan milik Ahok di Belitung. "Saya harus kasih laporan perusahaan."

Ahok dihukum 2 tahun penjara karena perkara penistaan agama sejak Mei 2017. Baru-baru ini Ahok menggugat cerai Veronika karena diduga ada orang ketiga. Pada sidang kali ini, Ahok kembali diwakili pengacaranya yaitu Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur. Veronika juga tak hadir.

Di Balai Kota dulu, Nathan bertugas mengurusi pengaduan warga terutama soal kesehatan dan pendidikan. Dia menuturkan, semenjak mengajukan gugatan cerai Ahok membatasi jumlah pengunjung. "Lagi nggak mau diganggu. Orang pada nanyain cerai."

 

 

 

Sumber TEMPO.CO


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

5

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital