MENU TUTUP

Penahanan Ahok Dianggap Jadi Kekhilafan Hakim

Senin, 26 Februari 2018 | 14:34:16 WIB | Di Baca : 1575 Kali
Penahanan Ahok Dianggap Jadi Kekhilafan Hakim

SeRiau – Sejumlah kekhilafan hakim jadi dasar Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK). Saat divonis Ahok mengajukan banding, tetapi hakim tetap memerintahkan agar Ahok ditahan.

Menurut kuasa hukum Ahok, Jossefina Syukur, kliennya itu sangat kooperatif dan tidak ada upaya untuk menghilangkan barang bukti.

"Kita ada alasan macam-macam, yang lain bisa dilihat dan dibandingkan. Kita, Pak Ahok harus ditahan langsung. ini kekhilafan hakim," kata Fina, Senin 26 Februari 2017.  

Fina kemudian menyampaikan banyaknya kejanggalan dari pelaporan kasus penistaan agama terhadap Ahok itu. Banyak saksi pelapor yang isi laporannya sama.

"Tapi, tidak sat upun warga Pulau Seribu yang melapor, ini ada yang marah saat ada editan. Pidato disiarkan, tidak ada protes, tidak ada yang marah. Sembilan hari kemudian ada postingan, baru terjadi peristiwa," katanya.

Menurut Fina, pelapor kasus Ahok adalah orang-orang lama yang sudah sejak lama memiliki rasa benci terhadap Ahok.

"Saksi dari Pulau Seribu tidak ada yang tersinggung. Pelapor adalah yang tidak sudah dari sananya, dari dulu tidak suka," katanya.

Selain itu, Fina menyampaikan bahwa kejadian di Pulau Belitung yang terkait dengan Pulau Seribu, dipakai surat yang sama dengan cari lain. "Kalau memilih pemimpin yang di luar Islam akan terjadi tsunami di Aceh.”*#

Sumber: vivanews.com


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

5

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital