MENU TUTUP
ASN Wajib Netral

Jalin Silahturrahmi, Pjs Bupati Inhil Sambangi Kantor Panwaslu

Sabtu, 17 Februari 2018 | 16:11:44 WIB | Di Baca : 1675 Kali
Jalin Silahturrahmi, Pjs Bupati Inhil Sambangi Kantor Panwaslu

SeRiau - Guna menjalin tali silahturrahmi, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto menyambangi kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil di Jalan Trimas, Tembilahan, Sabtu (17/2/2018) pagi.

Selain memperkenalkan diri, kedatangan Pjs Bupati ke Kantor Panwaslu juga bertujuan untuk membangun komunikasi dengan para komisioner Panwaslu.

"Saya kan baru, untuk itu kedatangan Saya ini bertujuan untuk memperkenalkan diri. Disamping itu, juga kita akan mulai membangun komunikasi yang baik dengan lembaga pengawas Pemilu ini," ungkap Rudyanto.

Di sela kunjungan, Rudyanto menilai, Panwaslu memiliki peran yang krusial dalam penyelenggaraan Pilkada serentak pada bulan Juni mendatang. Oleh karenanya, sinergitas Pemerintah Kabupaten Inhil dengan Panwaslu harus senantiasa terjaga.

"Perlu adanya sinergitas yang berkesinambungan antara Pemkab Inhil dengan Panwaslu. Terlebih, saat ini tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye bagi para kandidat," kata Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau itu.

Pada kunjungan itu, Rudy menuturkan, bahwa dirinya juga telah melakukan perbincangan dengan para Komisioner Panwaslu untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam tahapan Pilkada.

"Kita tentunya tidak mau pesta demokrasi lima tahunan ini terhambat dengan persoalan - persoalan yang ada karena kita ingin mendapatkan pemimpin yang benar - benar telah melewati seluruh tahapan Pilkada," cakapnya.

ASN Harus Jaga Netralitas

Pada kesempatan yang sama,  Rudy juga berpesan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil harus selalu menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada serentak.

"Setelah ini, Saya akan mengumpulkan para Kepala OPD dan esselon lainnya untuk membicarakan masalah netralitas Pilkada. Di situ, kita hadirkan pula Panwaslu untuk menyampaikan hal - hal yang berkenaan dengan netralitas ASN," pungkas Pj Bupati.

Pertemuan antara ASN dengan Panwaslu, dikatakan Pjs Bupati perlu dilakukan, mengingat kewenangan yang diamanahkan undang - undang begitu besar bagi Panwaslu.

"Panwaslu berhak memberikan sanksi tehadap oknum ASN yang terlibat dalam proses politik praktis Pilkada. Bahkan, sanksi tersebut bisa sampai sanksi pidana. Selain oknum ASN yang terlibat, para paslon yang bersangkutan juga bisa digugat," papar putra almarhum Kadir Abbas, politisi PPP Riau itu.

Sebagaimana diketahui, kedatangan Pjs Bupati Inhil, Rudiyanto turut didampingi dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, beberapa diantaranya ialah, Kepala Kesbangpolinmas, Sekretaris Satpol PP dan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil.(***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid