MENU TUTUP

14 Parpol Peserta Pemilu Ikuti Pengundian Nomor Urut Hari Ini

Ahad, 18 Februari 2018 | 08:21:37 WIB | Di Baca : 1305 Kali
14 Parpol Peserta Pemilu Ikuti Pengundian Nomor Urut Hari Ini

 


SeRiau- Sebanyak 14 partai politik ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019. Partai-partai yang lolos itu akan mengikuti pengundian nomor urut malam nanti.

"Malam jam 19.00 WIB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat," ujar Komisioner KPU Pramono Ubait dalam perbincangan, Minggu (18/2/2018).

Agenda malam nanti merupakan pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu 2019. Sebanyak 14 parpol itu dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Dari 14 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019, empat di antaranya merupakan parpol baru. Empat partai itu adalah PSI, Partai Berkarya, Perindo, dan Partai Garuda. 

Dua partai yang lolos verifikasi administrasi, yakni PBB dan PKPI, dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual sehingga tidak lolos menjadi partai peserta Pemilu 2019. Meski begitu kedua partai ini akan mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Komisioner KPU lainnya, Hasyim Asy'ari menjabarkan soal metode pengundian nomor urut parpol peserta pemilu. Nantinya perwakilan dari ke-14 parpol itu akan duduk sesuai urut abjad nama partai, dimulai dari PAN hingga terakhir adalah PSI.

"Lalu parpol ambil nomor antrean untuk ambil nomor urut," jelas Hasyim saat dihubungi terpisah.

Setelah itu, masing-masing parpol akan mendapat giliran maju ke depan sesuai nomor antrean. Parpol maju untuk mengambil undian nomor urut di Pemilu 2019.

"(Kemudian) Parpol menunjukkan hasil undian nomor urut kepada peserta rapat dan media," terang Hasyim.

 

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan 14 parpol peserta Pemilu 2019 setelah mengumumkan rekapitulasi nasional hasil verifikasi. Dari 14 partai itu, 10 di antaranya partai lama peserta Pemilu 2014 dan 4 partai baru yakni PSI, Berkarya, Perindo, dan Partai Garuda.

Keempat belas parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019 adalah:

- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Berkarya
- PDI Perjuangan
- Partai Demokrat
- Partai Gerindra
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Golkar
- Partai Hanura
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kuasa Hukum Korban Penipuan Investasi Bodong di Dumai Lakukan Somasi Kepada Terduga Pelaku

2

Lulusan Institut MASTER, 80 Persen Sudah Bekerja dan Siap Jadi Agen Perubahan

3

Plt Kadisdik Riau Apresiasi Semarak SMK 2024 Tanpa Biaya APBD Riau

4

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

5

Inilah Pemenang O2SN SMK Tingkat Provinsi Riau, Juara Pertama Wakili Riau ke Nasional