MENU TUTUP

Indonesia Pengguna Smartphone Ke-4 Dunia, Begini Tekad Menperin Dongkrak Industri Telematika

Sabtu, 17 Februari 2018 | 13:02:58 WIB | Di Baca : 1422 Kali
Indonesia Pengguna Smartphone Ke-4 Dunia, Begini Tekad Menperin Dongkrak Industri Telematika

SeRiau - Indonesia mampu menjadi basis produksi bagi pengembangan industri perangkat telekomunikasi kelas dunia. Terlebih lagi dengan didukung potensi pasar dalam negeri yang sangat besar serta sejumlah produsen komponen lokal yang cukup kompetitif.

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, saat ini terdapat 24 perusahaan manufaktur komponen produk ponsel dan tablet di dalam negeri. Sementara itu, berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna aktif smartphone di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang pada tahun 2015 menjadi 100 juta orang tahun 2018. 

Dengan jumlah tersebut, Indonesia akan menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bertekad untuk menggenjot keberlanjutan industri telematika di dalam negeri, salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

 “Dengan bertumbuhnya industri-industri perakit dan pembuat komponen, sekitar 30 perusahaan ponsel dan tablet telah memenuhi TKDN 30%,” tuturnya dalam Siaran Pers Kemenperin, Jakarta (17/2/2018).

Guna merealisasikan basis telekomunikasi kelas dunia, Kemenperin pun terus meningkatan daya saing produk lokal agar mampu berkompetisi dengan barang-barang impor. Salah satu cara dengan mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri.

Airlangga mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengembangkan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) untuk mendeteksi produk ponsel melalui verifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

“Pada bulan April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan Global System for Mobile Communications Association (GSMA),” ujarnya.

Setelah DIRBS terpasang, Kemenperin akan bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Perdagangan untuk menyiapkan peraturan-peraturan yang dibutuhkan dalam rangka mengontrol peredaran ponsel ilegal tersebut.

Selain itu, untuk menjadi basis ponsel dunia, hal lain yang tidak kalah penting adalah mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) “Kami berharap kepada para pelaku industri ponsel di dalam negeri berpartisipasi dalam program pendidikan vokasi melalui kemitraan dengan Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di sekitar lokasi industri untuk memudahkan penyerapan dan peningkatan kapasistas SDM yang dibutuhkan perusahaan,” papar Airlangga.

 

 

sumber okezone


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

4

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau

5

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik