MENU TUTUP

Putri Elvy Sukaesih Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Kakak dan Ipar

Sabtu, 17 Februari 2018 | 07:41:59 WIB | Di Baca : 1502 Kali
Putri Elvy Sukaesih Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Kakak dan Ipar

JAKARTA, SeRiau - Polda Metro Jaya menyatakan, penangkapan terhadap putra dan putri pedangdut Elvi Sukaesih bermula dari informasi masyarakat.

Awalnya, Muhammad yang merupakan kekasih putri Elvy, Dhawiyah, disebut sering melakukan transaksi jual beli narkoba di sekitar Cawang, Jakarta Timur.

"Selanjutnya tim lakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri dimaksud, dilakukan penangkapan, dan dibawa ke salah satu kamar di rumah Elvi untuk penggeledahan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jumat (16/2/2018).

Argo menambahkan, di lokasi tersebut ditemukan sabu seberat 0,38 gram di ban pinggang celana yang telah dimodifikasi.

Penggeledahan ini disaksikan oleh tersangka Ali yang juga tengah berada di dalam kamar tersebut," kata Argo.

Saat memasuki kamar Dhawiya, polisi menemukannya dalam kondisi tengah mengonsumsi sabu bersama Syehan dan Chauri, kakak kandung dan kakak ipar Dhawiya. Syehan dan Chauri juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari kamar tersebut juga ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, sabu, dan berbagai alat bukti lainnya," kata Argo.

Argo mengatakan, penangkapan kelima tersangka dilakukan hari ini dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di dua TKP yang berbeda.

"TKP pertama yaitu di depan halaman garasi rumah Elvi Sukaesih di Jalan Usaha no. 18, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur dan di dalam kamar Dhawiya di dalam rumah Elvi," kata dia. (*JJ)


Sumber: Kompas


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

3

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

4

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

5

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat