MENU TUTUP

April, Kantor Walikota Sudah Jadi MPP

Senin, 12 Februari 2018 | 13:29:23 WIB | Di Baca : 1836 Kali
April, Kantor Walikota Sudah Jadi MPP

SeRiau — Memudahkan masyarakat dalam hal perizinan dan administrasi. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru akan  memungsikan Mall Pelayanan Publik (MPP).

DPM-PTSP tidak hanya menyediakan layanan perizinan semata, tapi juga menyediakan tempat untuk ajang pertemuan, rekreasi dan sebagainya. 

"Mal Pelayanan Publik adalah salah satu terobosan dari kita untuk masyarakat. Ditargetkan pada Agustus mendatang MPP telah beroperasi memberikan layanannya," ungkap Kepala Dinas DPM-PTSP, M Jamil, pada Senin (12/2)

Jamil menambahkan, saat ini pihaknya sedang proses penyiapan ruangan untuk MPP. Seiring dengan pindahnya kantor Walikota Pekanbaru ke Tenayan Raya. 

"April mendatang ruang kantor Walikota ini akan kita sulap menjadi tempat layanan publik, disini kita memberikan layanan mulai dari lokal, antar lembaga, daerah hingga kementerian. Intinya kita disini akan jadi Icon Provinsi Riau dalam hal pelayanan publik,"pungkasnya.****

 

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5

Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile