MENU TUTUP

Soal Laporan SBY, Kapolri: Kami akan Tangani Proporsional

Rabu, 07 Februari 2018 | 13:58:58 WIB | Di Baca : 1283 Kali
Soal Laporan SBY, Kapolri: Kami akan Tangani Proporsional

SeRiau - Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan berkomentar soal perkara hukum yang dilaporkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim. Tito memilih tidak memberi pernyataan agar masalah tidak bertambah panjang.

"Saya nggak usah comment dulu. Masalah itu, nanti panjang lagi," kata Tito usai bertamu di kediaman Habib Ali Bin Abdurrahman Assegaf di Jalan Tebet Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).

Tito menegaskan Polri akan menangani kasus tersebut sesuai dengan proporsi. "Kami tangani saja secara proporsional masalah itu," ujar Tito.

SBY melaporkan pengacara Fredrich Yunadi, Firman Wijaya ke SPKT Bareskrim Polri, komplek Kementerian Kelautan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat pada sore kemarin (6/2). SBY menduga ada perbuatan pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya saat Firman memberi keterangan di luar persidangan kliennya, kepada wartawan.

Laporan SBY teregister dengan No: LP/187/II/2018/Bareskrim/Tanggal 6 Februari 2018. Pasal yang dilaporkan SBY atas Firman ialah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Adapun pernyataan Firman yang diperkarakan SBY adalah menyebut adanya intervensi orang besar atau penguasa dalam kasus e-KTP saat masa pengadaan alias di era Pemerintahan SBY. Saat itu Firman mengaku pernyataannya mengutip keterangan Eks Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir.*#

Sumber: detik.com

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid