MENU TUTUP

Bupati Minta PT MOS Cabut Laporan di Polres

Rabu, 22 Maret 2017 | 19:46:28 WIB | Di Baca : 1980 Kali
Bupati Minta PT MOS Cabut Laporan di Polres

 


KARIMUN, SeRiau - Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta manageman PT Multi Ocean Shipyard (PT MOS) mencabut laporannya di Polres Karimun, dalam hal kerusuhan yang terjadi pada 12 Januari lalu. Rafiq beralasan cukup sudah laporan yang dibuat sebagai bentuk ancaman dan pelajaran bagi kita semua sehingga tidak perlu memberikan sanksi fisik berupa pelaporan kepada aparat kepolisian.


"Kalau dapat tidak perlu lah sampai kepada hukuman fisik dalam hal meneruskan kasus itu kepada ranah hukum. Mungkin memberikan efek jera itu silahkan hak perusahaan, tapi kita harapkan bisa diselesaikan dengan baik. Pihak kepolisian juga harus menanyakan lagi bagiamana proses selanjutnya, kalau tidak dicabut laporan ya tentu tidak akan terjadi penetapan tersangka. Jadi kalau bisa laporannya dicabut saja," harap Rafiq.


Rafiq berharap agara persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik melalui muysawarah serta pendekatan yang persuasif, sehingga tidak terjadi hukuman fisik.


Disinggung disatu sisi pihak PT MOS pun memiliki banyak kesalahan mulai dari tidak memberikan hak pekerja sebagaimana mestinya seperti BPJS, aturan jam kerja dan sebagainya, sehingga sudah sepatutnya memberikan ketegasan kepada perusahaan galangan kapal tersebut, Rafiq mengaku tidak mungkin untuk melakukan penegasan kepada perusahaan. Alasannya kalau memang perusahaan yang salah akan ada bagiannya.


"Nanti akan kita tegur dan paggil dia. Tapi kalau dengan kondisi seperti ini ya bukan masalah perusahaan yang salah, tapi proses persidangan yang akan menentukan siapa yang salah dan benar. Hanya saja dalam hal ini pemerintah daerah minta kalau bisa selesaikan dengan baik kenapa harus proses hukum," harapnya.


Namun Rafiq beralasan, kerusuhan yang terjadi pada PT MOS beberapa bulan lalu merupakan kelalaian dari Publik Relation (PR) perusahaan bersangkutan. Artinya, tidak terciptanya komunikasi yang baik antara pihak yang diberikan tanggungjawab oleh perusahaan. Sehingga mengakibatkan munculnya aksi demonstrasi yang berbuntut pada tindakan anarkis.


Seharusnya kata Rafiq lagi, perushaan betul-betul memanfaatkan PR untuk dapat berkomunikasi dengan baik bersama serikat pekerja yang ada. Sehingga apapun permasalahan yang terjadi dapat segera diketahui. Kemudian para pekerja pun hendaknya berkomunikasi dengan serikat pekerja, yang selanjutnya diteruskan kepada manageman perusahaan sehingga tindakan anarkis dapat diantisipasi.


"Mudah-mudahan pihak perusahaan dapat memahami apa yang diinginkan pemerintah dan kita semua. Harapan kita agar peristiwa kerusuhan kemarin itu tidak terjadi lagi," harapnya.


Diberitakan sebelumnya, Polres Karimun telah menetapkan lima tersangka dalam kerusuhan di PT Multi Ocean Shipyard (MOS) pada 12 Januari lalu. Penetapan tersangka terkesan ditutupi hingga masyarakat tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut.


“Sudah lima orang yang ditetapkan tersangka, informasi ini saya dapat dari pimpinan saat berbincang sekitar sebulan lalu di kantor perusahaan dan saya mendengarnya langsung,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya di inernal PT MOS ini.


Sementara Kapolres Karimun AKBP Armaini enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus PT MOS. Begitupun ketika ditanya soal penetapan tersangka, dia memilih bungkam.(*)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid