MENU TUTUP

Anies: Izin Alexis Sudah Habis, Kegiatan di Situ Tak Legal Lagi

Senin, 30 Oktober 2017 | 14:36:36 WIB | Di Baca : 1763 Kali
Anies: Izin Alexis Sudah Habis, Kegiatan di Situ Tak Legal Lagi

 

Jakarta, SeRiau- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Setelah daftar ulang ditolak, kegiatan di Alexis terhitung ilegal.

Anies mengatakan surat penolakan izin usaha Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10/2017) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal. 

"Sudah habis. Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 6866/-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 itu diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Foto surat itu beredar di kalangan jurnalis.

Surat ini merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan Nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim sehari sebelumnya atau 26 Oktober. Dalam surat itu, Alexis menanyakan alasan daftar ulangnya belum diproses. Pihak Alexis juga menyebut selama ini daftar ulang yang mereka ajukan setiap tahun selalu keluar. (Sumber : Detiknews.com)

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Anak Gajah Nona Seroja Tebar 15 Ribu Bibit Pohon dalam Event Riau Bhayangkara Run

2

Kapolsek dan Wakapolsek Kandis Gotong Royong Bersihkan Gulma Tanaman Jagung untuk Ketahanan Pangan

3

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

4

Penyemprotan Gulma, Kapolsek Kandis Bersama Petani Turun Langsung Rawat Jagung Program Ketahanan Pangan

5

Kadin: Nobar Piala Dunia 2026 Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM