MENU TUTUP

Selain Penyelidik, 2 Penyidik KPK Juga Dipolisikan

Senin, 30 Oktober 2017 | 11:51:33 WIB | Di Baca : 1947 Kali
Selain Penyelidik, 2 Penyidik KPK Juga Dipolisikan

 

Jakarta, SeRiau- Dua penyidik KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tidak menyenangkan. Kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Hal itu diketahui dari salinan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dua penyidik KPK yang dilaporkan atas nama Arend Arthur Durna dan Edy Kurniawan.


Keduanya dilaporkan oleh Arief Fadillah, salah seorang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat mantan auditor BPK Rochmadi Saptogiri.

SPDP itu bernomor B/73/3/X/2017/Datro dan ditandatangani oleh Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum merespons ketika dimintai konfirmasi soal SPDP itu, sedangkan Kajati DKI Tony Spontana sudah membenarkannya.

"Sudah dicek, benar adanya," kata Tony ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/10/2017).

Sebelumnya, penyelidik KPK Ario Bilowo juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ikham Aufar Zuhairi. Aufar adalah anak Rochmadi Saptogiri, mantan auditor BPK yang dijerat KPK.

Kasus Ario pun sudah naik ke tahap penyidikan, seperti tertera dalam SPDP Nomor B/6280/X/2017/ tertanggal 13 Oktober 2017. (Sumber : Detiknews.com)

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

M. Maliki Apresiasi Kepemimpinan Gibran: Pemimpin Muda yang Mau Turun Langsung ke Lapangan

2

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

3

126 Murid SMKN 1 Tambang Prakrin di Perusahaan, Kepsek: Siap Bersaing di Dunia Kerja

4

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

5

FIKOM UMRI Gelar International Guest Lecturer, 200 Mahasiswa Dalami Strategi Komunikasi Krisis di Era Digital