MENU TUTUP

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Maut di Pabrik Kembang Api

Sabtu, 28 Oktober 2017 | 15:10:19 WIB | Di Baca : 1492 Kali
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Maut di Pabrik Kembang Api

 


Jakarta, SeRiau-  Polisi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus ledakan dan kebakaran di pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pemilik pabrik PT Panca Buana Cahaya Sukses ikut menjadi tersangka.

"Dari hasil gelar perkara kesimpulannya menetapkan 3 tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10/2017).

Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega. 


Ledakan dan kebakaran pabrik kembang api terjadi pukul 09.00 WIB, Kamis (26/10) menewaskan 47 orang dan 46 orang terluka. Satu jasad korban berhasil diidentifikasi bernama Surnah ( Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

4

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman

5

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau