Kasus Laporan Dugaan Penipuan Oknum Calon Jaksa RRF Dihentikan Kejagung, Pelapor Kecewa Hasil Inpeksi Kejagung , Siap Lapor ke KPK
Pekanbaru, SeRiau- Lora Viora Putri didampingu kuasa hukumnya Terlihat Kecewa atas hasil inpeksi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menghentikan kasus laporan nya terhadap calon jaksa RRF yang di duga telah menipu dirinya dan tantenya sebesar 1, 8 M .
Lora kepada wartawan saat mempertanyakan kasus ini ke Kejati Riau, Selasa ( 05/ 09) mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan ini dari bulan agustus 2016 tanpa ada perkembangan dan hari ini ( selasa.red) bersama kuasa hukum mendatangi kejati riau untuk mengetahui perkembangan laporannya" ini sudah hampir 1 tahun tidak ada perkembangan sekarang kasus ini dihentikan" ujarnya dengan raut muka sedih.
Menurut Lora padahal bukti- bukti yang ada padanya sudah cukup untuk membuktikan kalau calon jaksa RRF ini telah menipu dirinya dan tantenya " kita punya bukti cukup bahwa memang kita sudah ditipu oleh calon jaksa ini" tuturnya.
Lora juga heran bahwa surat yang mengatakan kasus ini di hentikan sudah bulan juli 2017 namun baru sekarang setelah dirinya datang diberitahukan kepadanya sebagai pelapor" heran juga saya surat pemberhentian inspeksi itu bulan juli namun baru hari ini dirinya diberi tahu setelah menananyakan perkembangan kasus ini " tuturnya.
Lora juga mengatakan bahwa dari informasi yang di dapat justru RRF akan segera dilantik jadi jaksa " bahkan RRF ini akan dilantik jadi jaksa ini kan luar biasa" tuturnya.
Lora juga mengatakan bahwa dirinya akan segera melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi karena RRF sebagai Calon Jaksa di duga telah menyalah gunakan jabatan untuk mendapatkan proyek " saya akan lapor ke KPK karena dugaan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan proyek " tegasnya.
Sementara itu Pengacara Lora Afrinaldi SH didampingi Dedi Herianto Lubis SH, Taufik SH mengatakan bahwa pihaknya akan mengirim surat kepada kejagung dan pihak terkait lainya karena kleinnya sebagai pelapor tidak pernah diberi tahu perkembangan kasus ini" hari ini klein kita tahu bahwa kasus ini dihentikan dan surat inpeksi Kejagung itu bulan Juli tentu perlu kita pertanyakan kembali " tegas Afrinaldi.( Can)