MENU TUTUP

​Gelper Wajib Bayar Pajak Hiburan 40 Persen, Fattullah : Ada Oknum Bapenda yang Bermain

Ahad, 20 Agustus 2017 | 07:38:07 WIB | Di Baca : 1741 Kali
​Gelper Wajib Bayar Pajak Hiburan 40 Persen, Fattullah : Ada Oknum Bapenda yang Bermain
Pekanbaru, SeRiau-  Kalangan Legislator di DPRD Kota Pekanbaru, menanggapi reaksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru yang menyebutkan pajak hiburan Gelanggang Permainan (Gelper) tidak masuk dalam Wajib Pajak (WP). Menurut wakil rakyat, dalam mekanisme nya, Gelper Pekanbaru mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru meskipun dalam praktiknya disalahgunakan dan dijadikan arena perjudian oleh kalangan orang dewasa. "Yang namanya pajak hiburan itu masuk dalam Wajib Pajak. Wajib pajak hiburan itu 40 persen. Bukan berkaitan dengan pajak Gelper. Tidak ada pajak Gelper, itu (Gelper,red). Itu izin usahanya masuk dalam izin hiburan umum," Kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE. Disebutkannya, sampai saat ini, pajak hiburan umum masih berlaku dan dikenakan wajib pajak. Termasuk wajib pajak gelanggang olahraga fitness yang masuk dalam pajak hiburan umum. "Sampai hari ini belum ada upaya langkah pemerintah. Hiburan bukan satu tempat saja. Mungkin tempat rekreasi dan gelanggang permainan bisa dikenakan permainan seperti permainan di Mal. Itu mestinya juga ditarik pajak," paparnya. Pihaknya masih menggodok revisi Perda Kota Pekanbaru nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan. Menurutnya, pajak hiburan perlu dilakukan revisi dan spesifikasi lagi. Termasuk melakukan perbedaan pengkategorian pajak hiburan dan klasifikasi. "Draft sudah diajukan ke Pemko Pekanbaru. Posisinyabdalam kajian hukum. Karena ada yang harus direvisi berkaitan dengan spesifik pajak hiburan seperti olahraga," jelasnya. Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah, mencurigai adanya oknum di Bapenda Pekanbaru, yang bermain dalam menarik pajak hiburan yang diterbitkan dalam usaha Gelper yang disalahgunakan tersebut. "Ada kebocoran dan ada dugaan oknum yang bermain dalam pajak hiburan itu masuk ke kantong pribadinya. Kita tidak menuduh tapi ada indikasi oknum dari pihak pemerintah yang bermain. Kita sedang cari siapa oknum yang berani bermain itu," tegas Politisi dari Partai Gerindra tersebut. ( bir)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir