Buntut PAW H. Amran Tambi dari Koni Pekanbaru, Daftarkan Gugatan ke Baori
Pekanbaru, SeRiau-Perlawanan terhadap Surat Keputusan (SK) Pengganti Antar Waktu Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru yang dikeluarkan KONI Riau terus dilakukan Pengurus KONI Pekanbaru dibawah pimpinan H Amran Tambi. Hal itu dibuktikan dengan mendaftarkan gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori).
"Kita memasukan gugatan, Senin (7/8) dan diterima langsung oleh Ketua Baori Dr Sudirman SH MH,"ujar Bidang Hukum KONI Pekanbaru Taufik SH MH kepada Seriau.com, Selasa (8/8).
Baori kata Taufik, sangat merespon baik, karena dengan masuknya gugatan ke Baori tentu akan ada kepastian hukunnya. "Baori bersikap netral dan akan berpedoman kepada fakta mulai dari Muskotlub sampai keluarnya SK PAW," ucap Taufik
Bahkan tambah Taufik, pihak Baori menyatakan akan secepatnya menyelesaikan permasalahab KONI Pekanbaru tersebut. "Sebab pihak Baori menimbang akab dilaksanakannya Porprov di Riau," ungkap Taufik.
Namun sebelum masuk ke persidangan Baori terlebih dahulu akan melakukan mediasi dan memanggil Ketua Umum KONI Riau Emrizal Pakis serta Ketua Umum KONI Pekanbaru PAW. "Keduanya akan dipanggil ke Baori, Kamis (10/8).
Menurut Taufik, dirinya berangkat ke Baori bersama Ketua Umun KONI Pekanbaru H Amran Tambi dan Ketua Binpres Syamsir. "Jadi kalau mediasi gagal barulah dilanjutkan ke persidangan," ungkap Taufik.
Oleh karena itu Taufik berharap, agar permasalahan KONI Pekanbaru tersebut cepat diselesaikan. "Kita sangat Yakin Baori bisa menutuskan perkara ini dengan baik, karena Baori dalam kasus ini sangat netral dan akan secepatnya menyelesaikan sengketa yang terjadi di Pekanbaru," papar Taufik ( Rin)