MENU TUTUP

Polemik Kenaikan Service Charge STC, Komisi II Panggil Pengelola STC dan Pedagang

Selasa , 25-01-2022

SeRiau- Komisi II DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelola Sukaramai Trade Center (STC) dan pedagang, Senin (24/1/2022)di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki.

Adapun tujuan pemanggilan pihak pengelola STC dan pedagang ini didasari adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan pedagang yang tidak terima service charge dinaikkan dari Rp70 ribu menjadi Rp90 ribu per meter persegi setiap bulannya oleh pengelola STC beberapa waktu yang lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH didampingi Wakil Ketua Arwinda Gusmalina beserta Anggota lainnya Davit Marihot Silaban, Munawar Syahputra dan Muhammad Sabarudi ST. Selain itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE di sela-sela rapat.

Rapat ini dihadiri oleh Manajemen PT Makmur Papan Permata (MPP) selaku pengembang STC diantaranya Direktur Jefri Kanedi, Kepala Cabang Suryanto dan beberapa perwakilan pedagang.

Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah SH MH mengatakan, untuk sementara waktu belum ada tindakan apapun dari pengelola STC kepada pedagang terkait kenaikan tarif servis charge.

"Artinya, sebelum ada keputusan final, bagi pedagang yang mau bayar servis cas Rp 90 ribu per meter, silakan. Sebaliknya, bagi mereka yang belum mau bayar, juga tidak ada tindakan dari pengelola. Ini juga sudah disepakati bersama," katanya.

Fathullah menambahkan, keputusan naik atau tidaknya servis cas di STC tersebut akan dilakukan pada Senin depan. Sebab, pengelola dan pedagang sudah berkirim surat ke Pemko Pekanbaru untuk melakukan pertemuan membahas permasalahan kenaikan tarif service charge.

Ia menyebut, Komisi II yang membidangi perekonomian tersebut akan kembali memanggil para pedagang, PT MPP, Disperindag dan juga Pemko Pekanbaru pada Senin pekan depan.

"Setelah nantinya pertemuan pengelola STC, pedagang dengan Walikota baru akan kita panggil lagi. Jadi besok itu kita hearing nanti dengan PT MPP (selaku pengelola), jajaran direksi, pedagang, dan Disperindag. Karena ada beberapa hal yang perlu kita tegaskan lagi dalam hearing nanti. Katanya ada yang menggunakan subsidi ada yang tidak," jelasnya.

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan, keinginan PT MPP untuk menaikkan tarif service charge ini karena setiap bulan PT MPP mengalami kerugian sebesar Rp800 juta dan dengan terpaksa pihak pengembang menaikkan tarif service charge.

Diketahui, jumlah kios di STC Pekanbaru tersebut sebanyak 1.987 unit. Yang sudah disewa hanya baru sekitar 800-an kios."Ya, karena kios-kios disana (STC) masih banyak yang kosong," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT MPP Suryanto membenarkan bahwa pihaknya dan pedagang telah menjadwalkan pertemuan dengan Walikota Pekanbaru pekan depan.

"Terkait polemik kenaikan service charge ini, kita akan minta pertimbangan dan keputusan dari Walikota. Berhubung kemarin itu pak Walikota sedang berada diluar kota, kita minta pekan ini untuk melakukan pertemuan dengan pedagang," ujarnya.

Suryanto mengungkapkan, pihaknya hari ini bertepatan juga melakukan mediasi dengan pedagang. Sebelumnya, tanggal 20 Januari 2022 lalu, pengelola juga sudah mediasi dan sudah ada kesepakatan.

"Apapun keputusannya dari pak Walikota, kita akan penuhi. Terkait adanya undangan dari pihak lain (DPRD), kita tetap penuhi untuk memberi keterangan. Kalau nanti adanya keputusan dari Walikota dan sudah bersifat final, itu saya rasa harus menjadi acuan," ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga, Ketua Serikat Pedagang STC Joni tetap bersikukuh agar service charge tidak dinaikkan oleh pengelola.Sebab, kebijakan kenaikan tarif dinilai tidak efektif bagi para pedagang di tengah sulitnya perekonomian akibat pandemi Covid-19.

"Seharusnya pengelola itu mengurangi service charge, ini malah dinaikkannya. Kita harus tahu keadaan pandemi sekarang ini, daya beli tidak ada, perekonomian juga hancur," tegasnya.

Ia berharap Pemko Pekanbaru bisa segera mencari solusi yang tepat dan konkret bagi para pedagang agar tarif service charge tidak dinaikkan oleh pihak pengelola STC.

"Kita (pedagang) berharap Pemko Pekanbaru agar lebih bijak menanggapi ini. Karena pedagang di STC ini bukan sedikit, tapi banyak. Jadi ini menyangkut hajat orang hidup banyak," harapnya. (****)