Bahas Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru Konsultasi ke Kementrian Perindustrian

Selasa 9/10/2018


SeRiau -- Panitia Khusus Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Pekanbaru 2018- 2038  ( RPIK) Melakukan Konsultasi Ke Kementrian Perindustrian Beberapa Hari yang lalu.

Konsultasi ini di Pimpin Langsung oleh Ketua Pansus RPIK Hj Ida Yulita Susanti SH.MH dan Wakil Ketua Pansus Zulkarnaian SAg, didampingi Anggota Pansus Drs H.Tarmizi Muhamad, Drs H. Tarmizi Ahmad, Ruslan Tarigan Spd, Zainal Arifin SE, Nasrudin Nasution MA, Sri Rubianti SIP

Dalam Pemaparan nya Ketua Pansus RPIK Hj Ida Yulita Susanti  SH. MH  mengatakan bahwa saat ini DPRD Pekanbaru akan Membahas Ranperda RPIK Kota Pekanbaru dimana Pemerintah kota Pekanbaru sudah menyiapkan lahan sebesar 200 Ha yang terletak di Kawasan Industri Tenayan dan nantinya akan dikelola oleh Perusahaan daerah sendiri

" Pemerintah sudah menyiapkan lahan sebesar 200 ha di kawasan industri Tenayan dan nantinya akan kita serahkan ke Perusahaan daerah untuk mengelolah kawasan industri itu," tuturnya.

Dilanjutkan Ida, adapun Ranperda yang dibahas sejalan dengan Perda Provinsi Riau  Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Riau Tahun 2018-2038 yang sudah di sahkan baru- baru ini.

" Jadi Perda ini sudah sesuai dengan Perda Provinsi Riau nomor 9 tahun 2018 sehingga kami tinggal Melakukan sinkronisasi dengan OPD Terkait," ujarnya.

Sementara itu Dari Kementrian Perindustrian Nova mengatakan bahwa untuk Pekanbaru sebenarnya tidak ada persoalan lagi,  karena Provinsinya sudah mempunyai Perda yang sama tinggal Menyesuaikan dengan OPD Terkait.

"Kalau dari pekanbaru tidak ada persolaan lagi karena provinsi sudah lebih dulu memilki Perda Kawasan Industri tinggal menyesuaikan dengan OPD terkait" tutur Nova

Terkait Perusahaan Daerah yang akan mengelola Kawasan Industri ini menurut Nova tidak jadi persoalan selama memenuhi syarat - syarat yang sudah di tentukan.

"Tidak jadi persoalan kalau di kelola Perusda selama memenuhi syarat- syarat yang sudah kita tentukan," tutupnya. (Can)